Antisipasi COVID-19, Polres Bangka Tengah Perpanjang Pengawasan Arus Balik hingga 24 Mei
loading...
A
A
A
BANGKA TENGAH - Polres Bangka Tengah memperpanjang pengawasan dan pengetatan arus balik, baik arus balik jalur laut maupun jalur darat di Kabupaten Bangka Tengah hingga 24 Mei 2021 mendatang. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus COVID-19 di Kabupaten Bangka Tengah yang di sebabkan lonjakan arus balik.
"Untuk pengawasan akan dilanjutkan kembali kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mulai dari tanggal 18 hingga 24 Mei 2021 mendatang dengan sasaran tetap mengantisipasi arus balik dan arus mudik yang masih di lakukan masyarakat kita. Kita pun masih tetap menyiagakan anggota di seluruh pos pengamanan," ujar Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol. Yuda pada Selasa (18/05/2021).
Dalam kegiatan ini Polres Bangka Tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Rapid Tes Antigen sebagai upayaa pencegahan COVID-19 .
"Di setiap pos pengamanan yang ada melaksanakan Rapid Tes Antigen pada pengendara secara acak yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Jika ditemukan ada oengendara yang positif, maka akan dilakukan karantina," ujar Yudha.
"Untuk pengawasan akan dilanjutkan kembali kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mulai dari tanggal 18 hingga 24 Mei 2021 mendatang dengan sasaran tetap mengantisipasi arus balik dan arus mudik yang masih di lakukan masyarakat kita. Kita pun masih tetap menyiagakan anggota di seluruh pos pengamanan," ujar Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol. Yuda pada Selasa (18/05/2021).
Dalam kegiatan ini Polres Bangka Tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Rapid Tes Antigen sebagai upayaa pencegahan COVID-19 .
Baca Juga
"Di setiap pos pengamanan yang ada melaksanakan Rapid Tes Antigen pada pengendara secara acak yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Jika ditemukan ada oengendara yang positif, maka akan dilakukan karantina," ujar Yudha.
(don)