Tahanan Kejari Bangka Tengah Meninggal, Sempat Dirawat 4 Hari

Senin, 14 November 2022 - 16:19 WIB
loading...
Tahanan Kejari Bangka...
JPU Kejari Bangka Tengah, Yuanita. Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan.
A A A
BANGKA TENGAH - Salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah berinisial H meninggal dunia, Senin (14/11/2022) pagi. Tahanan itu meninggal setelah sempat dirawat 4 hari, di RSUD Abu Hanifa Koba.

Meninggalnya tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat) ini diyakini akibat penyakit TB Paru yang di deritanya.

Jaksa Penuntut Umum terdakwa H, Yuanita menyebutkan, terdakwa H memang pada hari Jumat dirawat di rumah sakit karena mengalami batuk-batuk dan ada keluar darah. Setelah di lakukan pemeriksaan, kata dokter terdakwa H ini mengalami TB Paru dan anemia, dan sudah banyak komplikasi.



“Hari Sabtu kemarin yang bersangkutan sudah sesak kalau jalan, maka dipasang kateter atau alat bantu saluran kencing dan alat bantu makan juga. Setelah di lakukan perawatan, tadi pagi (Senin) jam 06.33 WIB yang bersangkutan telah dinyatakan telah meninggal dunia," ujarnya, Senin (14/11/2022).



Dia juga membenarkan tahanan yang berinisial H ini, dalam penanganan kasus pencurian yang dalam tahap proses persidangan, dan sekarang sudah masuk tahap tuntutan.

Lebih lanjut Yuanita mengatakan, pihaknya telah menghubungi pihak keluarga sejak pertama terdakwa H dirawat di rumah sakit, namun hingga Minggu kemarin pihak keluarga belum juga datang.



“Kabarnya hari ini pihak keluarga sudah sampai Muntok dan telah kita kabari jika yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya akan langsung melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga dan dikirim ke tempat tinggal keluarga berdasarkan permintaan keluarga di Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelumnya terdakwa H ini terancam Pasal 363 ayat 1,4 dan 5 dan terdakwa H merupakan residivis dalam kasus yang sama.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2815 seconds (0.1#10.140)