Tahanan Kejari Bangka Tengah Meninggal, Sempat Dirawat 4 Hari
Senin, 14 November 2022 - 16:19 WIB
loading...
JPU Kejari Bangka Tengah, Yuanita. Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan.
A
A
A
BANGKA TENGAH - Salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah berinisial H meninggal dunia, Senin (14/11/2022) pagi. Tahanan itu meninggal setelah sempat dirawat 4 hari, di RSUD Abu Hanifa Koba.
Meninggalnya tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat) ini diyakini akibat penyakit TB Paru yang di deritanya.
Jaksa Penuntut Umum terdakwa H, Yuanita menyebutkan, terdakwa H memang pada hari Jumat dirawat di rumah sakit karena mengalami batuk-batuk dan ada keluar darah. Setelah di lakukan pemeriksaan, kata dokter terdakwa H ini mengalami TB Paru dan anemia, dan sudah banyak komplikasi.
Baca juga: Diduga Depresi, Andikpas LPKA Kelas I Palembang Ditemukan Meninggal
“Hari Sabtu kemarin yang bersangkutan sudah sesak kalau jalan, maka dipasang kateter atau alat bantu saluran kencing dan alat bantu makan juga. Setelah di lakukan perawatan, tadi pagi (Senin) jam 06.33 WIB yang bersangkutan telah dinyatakan telah meninggal dunia," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Dia juga membenarkan tahanan yang berinisial H ini, dalam penanganan kasus pencurian yang dalam tahap proses persidangan, dan sekarang sudah masuk tahap tuntutan.
Meninggalnya tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat) ini diyakini akibat penyakit TB Paru yang di deritanya.
Jaksa Penuntut Umum terdakwa H, Yuanita menyebutkan, terdakwa H memang pada hari Jumat dirawat di rumah sakit karena mengalami batuk-batuk dan ada keluar darah. Setelah di lakukan pemeriksaan, kata dokter terdakwa H ini mengalami TB Paru dan anemia, dan sudah banyak komplikasi.
Baca juga: Diduga Depresi, Andikpas LPKA Kelas I Palembang Ditemukan Meninggal
“Hari Sabtu kemarin yang bersangkutan sudah sesak kalau jalan, maka dipasang kateter atau alat bantu saluran kencing dan alat bantu makan juga. Setelah di lakukan perawatan, tadi pagi (Senin) jam 06.33 WIB yang bersangkutan telah dinyatakan telah meninggal dunia," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Dia juga membenarkan tahanan yang berinisial H ini, dalam penanganan kasus pencurian yang dalam tahap proses persidangan, dan sekarang sudah masuk tahap tuntutan.
Lihat Juga :