Tambang Emas Ilegal Digerebek Polisi, 22 Pelaku Diamankan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 03:00 WIB
loading...
Tambang Emas Ilegal...
Personel Satreskrim Polres Tebo mengamankan barang bukti penambangan emas ilegal. Foto/INEWS/Budi Utomo
A A A
TEBO - Satuan Reskrim Polres Tebo kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Dusun Danau Tanduk, Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Selasa (5/10/2020) sekitar pukul 14.00 WI.

Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 22 pelaku pekerja penambang emas tampa izin atau dompeng. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa engkol mesin dompeng, mesin NS, air raksa, dulang, pipa paralon warna putih, selang spiral, dan karpet yang digunakan pelaku saat melakukan penambangan emas ilegal. (BACA JUGA: Pos TNI di Nduga Ditembaki OPM, 1 Warga Sipil Tertembak )

Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terhadap aktivitas penambang emas ilegal. Atas informasi tersebut, personel Polres Tebo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar langsung melakukan pengecekan dan mendapatkan rakit dompeng tengah beraktivitas. (BACA JUGA: Penyeludupan Ganja 100 Kg dari Sumut ke Payakumbuh Digagalkan Polisi, 4 Pelaku Menyerah Takut Ditembak )

Kapolres AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar mengatakan, pihaknya menangkap 22 penambang emas tanpa izin di Dusun Danau Tanduk, Desa Mangun Jayo. "Ya, ada 22 pelaku berhasil kami amankan. Pelaku lain berhasil kabur," kata Kasat Reskrim. (BACA JUGA: Viral! Aksi Anggota Dewan Mengamuk dan Tantang Ketua DPRD Konawe Selatan saat Rapat )

AKP Marhana mengemukakan, penindakan aktivitas penambangan emas ilegal dilakukan karena masyarakat sekitar resah, "Para tersangka dan BB bukti saat ini kami amankan di Polres Tebo untuk penindakan lebih lanjut," pungkas Kasat.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permudah Akses, BM Emas...
Permudah Akses, BM Emas Perkuat Layanan Jual Beli Perhiasan Online di Madura
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Satu Dekade Membangun...
Satu Dekade Membangun Literasi Keuangan Berbasis Emas di Indonesia
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp25.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Menanjak...
Harga Emas Menanjak Naik Rp20 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.774.000
Rekomendasi
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Line Up Timnas Indonesia...
Line Up Timnas Indonesia U-22 Lawan Filipina di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved