Mahkamah Syariah Banda Aceh Vonis Pasangan Gay 85 Kali Cambuk di Depan Umum

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:00 WIB
loading...
Mahkamah Syariah Banda...
Dua pria di Banda Aceh, yang berinisial AI dan DA, divonis oleh Majelis Hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh dengan hukuman 85 kali cambuk di hadapan umum. FOTO/SUKRI SYARIFUDDIN
A A A
BANDA ACEH - Dua pria pasangan gay di Banda Aceh, yang berinisial AI dan DA, divonis oleh Majelis Hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh dengan hukuman 85 kali cambuk di hadapan umum. Vonis tersebut dibacakan setelah kedua terdakwa mengikuti serangkaian persidangan yang berlangsung di pengadilan setempat.

Majelis Hakim menyebutkan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar hukum jinayat, tepatnya pelanggaran jarimah liwath (hubungan badan sejenis), yang diatur dalam Pasal 63 Ayat 1 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pasangan ini, yang merupakan mahasiswa yang sedang menempuh studi di Banda Aceh, diamankan oleh warga setelah kedapatan melakukan hubungan badan sesama jenis di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, beberapa bulan lalu.

Vonis cambuk yang dijatuhkan oleh hakim ini lebih berat dari tuntutan JPU, yang sebelumnya hanya mengajukan hukuman 80 kali cambukan. Namun, hasil vonis hakim ini dapat diterima oleh kedua terdakwa dan juga Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh.



Pasca vonis, Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh kini akan segera menentukan jadwal eksekusi hukuman cambuk terhadap pasangan gay tersebut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Eksekusi akan dilakukan di depan umum sesuai dengan prosedur yang ada, sebagai bagian dari pelaksanaan hukuman berdasarkan syariat Islam.

"Putusan mengakomodir tuntutan jaksa yang menuntut hukuman cambuk 80 kali bagi terdakwa satu dan terdakwa dua 85 kali. Terdakwa menerima putusan, kami juga menerima putusan. Untuk saat ini tinggal tunggu jadwal eksekusinya saja," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfian, Selasa (25/2/2025).

Melalui keputusan ini, Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum syariat Islam di wilayah tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Usai Relaunching AMANAH,...
Usai Relaunching AMANAH, Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penguatan SDM Aceh
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Dipercepat, Layanan Publik di 10 Wilayah Kembali Normal
Solidaritas Ramadan,...
Solidaritas Ramadan, Lazisnu Salurkan Air Bersih dan Perlengkapan Sekolah bagi Korban Bencana
Demam Piala Dunia, Bagaimana...
Demam Piala Dunia, Bagaimana Islam Memandang Olahraga?
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Rekomendasi
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tumbang Dihajar Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Tekanan Gila La Tri
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Berita Terkini
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved