Polda Kepri Musnahkan 58 Kg Sabu Asal Malaysia

Kamis, 10 November 2022 - 19:09 WIB
loading...
Polda Kepri Musnahkan...
Polda Kepri memusnahkan barang bukti sabu seberat 58 kg. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Polda Kepri musnahkan barang bukti sabu selundupan dari Malaysia. Tak main-main, barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut mencapai 58 kg. Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam incenerator, di Gedung Graha Lancang Kuning, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Bawa Sabu 32 Kg dari Malaysia, Nakhoda Hilang Usai Loncat ke Laut

Staf Ahli Gubernur Kepri, Bidang Pemerintahan dan Hukum, Muh. Dali menjelaskan, sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polda Kepri, dan Polres Karimun, atas pengungakap kasus penyelundupan sabu asal Malaysia tersebut.



"Saya juga berharap, semoga rekan-rekan semua selalu diberikan kekuatan dalam mengungkap kasus-kasus luar biasa. Narkotika adalah musuh bangsa, musuh rakyat dan musuh kita semua, oleh karna itu kita jangan kendor untuk memerangi narkoba di Kepri," tegasnya.

Baca juga: Memilukan! Demi Makan Keluarga, Petugas Kebersihan Curi Bahan Pokok di Pasar

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Harry Goldenhardt menjelaskan, sabu yang dimusnahkan seberat 58.412,03 gram. Barang bukti sabu ini berasal dari jaringan international Malaysia-Indonesia, hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Kepri, dan Satresnarkoba Polres Karimun, dengan dua tersangka berinisial MY dan DD.

Harry juga mengatakan, penangkapan tersangka ini dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) di pelabuhan rakyat Batu Besar, Kota Batam, dan di Perairan Selat Cacing, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (19/10/2022) oleh Tim Opsnal Ditreskoba Polda Kepri. Polisi menangkap tersangka inisial MY di pelabuhan rakyat Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, dan menyita 26,6 kg sabu.

"Kemudian, pada 24 Oktober 2022, Tim Opsnal Satreskoba Polres Karimun, berhasil menangkap speed boat di Perairan Selat Cacing, berisi 31,7 kg sabu. Sementara tersangka melarikan diri dengan melompat ke laut," terangnya.

Baca juga: Ibu Korban Tragedi Kanjuruhan Ikut Demo: Sakit Hati Ini, Kenapa Anak Saya di Tribun Ditembaki!

Kemudian pada 26 Oktober 2022 telah ditemukan mayat tanpa identitas di Kampung Asam, Perairan Desa Tebias, Kabupaten Karimun. Kuat dugaan mayat tersebut, adalah pelaku yang melompat ke laut saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Satreskoba Polres Karimun.

"Terhadap para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimal Rp10 miliar," ungkapnya.

Dengan pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini, Polda Kepri telah menyelamatkan 292.060 jiwa di Kepri, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pada kesempatan ini dia juga mengajak semuanya terus bersinergi dan berkolaborasi, untuk menyelesaikan permasalahan narkoba.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved