Kuota SD dan SMP di Sleman Belum Terpenuhi

Selasa, 07 Juli 2020 - 22:43 WIB
loading...
Kuota SD dan SMP di Sleman Belum Terpenuhi
Plt Kepala Disdik Sleman Arif Haryono memberikan keterangan soal hasil PPDB SD dan SMP di Sleman tahun 2020 di media center COVID-19 Sleman, Selasa (7/7/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Set
A A A
SLEMAN - Kuota Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Sleman saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020/202i belum terisi semua.

Data Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, dari 18055 kuoata SD di Sleman baik negari maupun swasta baru terisi 18.211 siswa atau masih menyisakan kuota 4.834 siswa.

Sedangkan untuk SMP dari 7.904 kuaota SMP negeri masih tersisi 22 kuota siswa dan 6.400 kuota SMP swasta masih kurang 1.498 siswa.

Plt Kepala Disdik Sleman Arif Haryono mengatakan, belum terpenuhinya kuota ini sebagai solusinya bagi calon peserta didi baru baik tingkat SD maupuN SMP yang belum diterima diberi kesempatan untuk diterima di sekolah yang masih memiliki kuota siswa baru.

“Bagi siswa yang belum diterima di sekolah manapun, masih bisa diterima di sekolah yang memiliki kuota siswa baru baik negeri maupun swasta sampai awal tahun ajaran baru yaitu tanggal 13 juli 2020,” kata Arif, Selasa (7/7/2020).

Arif menjelaskan kebijakan tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan akses layanan pendidikan dan mewujudkan program wajib belajar sembilan tahun di Sleman.

Menurut Arif, secara umum pelaksanaan PPDB 2020 di Sleman berjalan lancar meski memakan waktu lebih panjang yaitu hampir satu bulan.

PPDB di Sleman ada beberapa jalur, yaitu prestasi, radius, perpindahan tugas, afirmasi, kebutuhan khusus dan zonasi.

"Tahun ajaran baru yang dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 kegiatan pembelajaran menyesuaikan dengan keputusan Pemerintah DIY yaitu proses pembelajaran dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh atau online,” terangnya. (Baca juga: Publik Pertanyakan ke Mana Limbah Medis COVID-19 Dibuang?)

Dalam kesempatan tersebut Arif mengimbau agar sekolah tidak memperjual belikan seragam sekolah dan buku kepada calon siswa baru.

“Sekolah tidak diperkenankan menjual buku, seragam kepada siswa. Itu jelas sudah kita sampaikan dan sosialisasikan kepada sekolah,” tandasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1418 seconds (0.1#10.140)