Lahan Pesantren Dikuasai Pribadi, Warga Lingkup Darul Istiqomah Demo
loading...
A
A
A
MAROS - Puluhan warga yang menetap di dalam lingkungan Pesantren Darul Istiqomah Maros, melakukan aksi unjuk rasa di depan Pesantren Darul Istiqamah, Selasa, (7/7/2020).
Aksi ini dilakukan ini sebagai kecaman terhadap salah satu mantan Pimpinan Pesantren Darul Istiqomah, yang juga sebagai Wakil KetuaDPRD Provinsi Sulsel, Muzayyin Arif. Muzayyin diduga telah mengklaim kepemilikan tanah Pesantren Darul Istiqomah.
Sehingga warga yang menolak hal tersebut berkumpul di jalan masuk pesantren sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Wakil Ketua DPRD Prov Mengalih Fungsikan Aset Ummat (Pesantren Darul Istiqamah)'
"Pesantren ini sudah dibangun sejak 1970, dan itu dibangun oleh kakek kami. Pak Kiyai, menggunakan sumbangan dari warga. Namun saat ini, telah diklaim secara sepihak oleh Muzayyin Arif," terang Muallim Arif, warga saat ditemui wartawan.
Muallim mengklaim bahwa Muzayyin yang merupakan adiknya sendiri, hendak membangun Mall, serta perumahan elit di lingkungan pesantren.
Padahal menurutnya, pesantren ini merupakan tanah wakaf yang diperluas sedikit demi sedikit menggunakan sumbangan dari warga setempat.
"Waktu dia (Muzayyin) jadi pimpinan pesantren, dia menggandeng PT Relife membangun beberapa perumahan elit di tanah pesantren. Harganya bisa sampai miliaran rupiah, padahal disitukan tanah wakaf, jadi tidak bisa dimiliki oleh perorangan. Saat itu warga masih sabar," jelasnya.
Dia menambahkan, Pesantren Darul Istiqamah ini punya konsep yang berbeda. Apalagi kata dia, banyak warga yang merantau dan tinggal dipesantren.
"Jadi kalau disini mau dibangun seperti itu, otomatis rumah warga yang dikorbankan," lanjutnya
Muallim menuding Muzayyin telah mengkhianati warga pesantren Darul Istiqamah.
"Yang membuat kami geram itu, karena semalam dia datang dan mengklaim bahwa kepemilikan pesantren sudah berpindah ke dia. Warga yang dari dulu bersabar akhirnya melakukan aksi hari ini," tutupnya
Sementara itu, Kabag Ops Polres Maros Kompol M Jufr menjelaskan, meski aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan masalah internal Pesantren Darul Istiqomah, namun beberapa aparat kepolisian terpaksa harus diturunkan. Dirinya memastikan, pihak kepolisian akan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
"Tapi kami tunggu dulu laporannya seperti apa, baru kami akan mediasi," jelasnya.
Sekedar diketahui pesantren Darul Istiqamah didirakan sejak tahun 1970 oleh KH Ahmad Marzuki, dengan luas 40 Ha, dan terus diperluas, sehingga saat ini luasnya sudah mencapai 65 Ha.
Aksi ini dilakukan ini sebagai kecaman terhadap salah satu mantan Pimpinan Pesantren Darul Istiqomah, yang juga sebagai Wakil KetuaDPRD Provinsi Sulsel, Muzayyin Arif. Muzayyin diduga telah mengklaim kepemilikan tanah Pesantren Darul Istiqomah.
Sehingga warga yang menolak hal tersebut berkumpul di jalan masuk pesantren sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Wakil Ketua DPRD Prov Mengalih Fungsikan Aset Ummat (Pesantren Darul Istiqamah)'
"Pesantren ini sudah dibangun sejak 1970, dan itu dibangun oleh kakek kami. Pak Kiyai, menggunakan sumbangan dari warga. Namun saat ini, telah diklaim secara sepihak oleh Muzayyin Arif," terang Muallim Arif, warga saat ditemui wartawan.
Muallim mengklaim bahwa Muzayyin yang merupakan adiknya sendiri, hendak membangun Mall, serta perumahan elit di lingkungan pesantren.
Padahal menurutnya, pesantren ini merupakan tanah wakaf yang diperluas sedikit demi sedikit menggunakan sumbangan dari warga setempat.
"Waktu dia (Muzayyin) jadi pimpinan pesantren, dia menggandeng PT Relife membangun beberapa perumahan elit di tanah pesantren. Harganya bisa sampai miliaran rupiah, padahal disitukan tanah wakaf, jadi tidak bisa dimiliki oleh perorangan. Saat itu warga masih sabar," jelasnya.
Dia menambahkan, Pesantren Darul Istiqamah ini punya konsep yang berbeda. Apalagi kata dia, banyak warga yang merantau dan tinggal dipesantren.
"Jadi kalau disini mau dibangun seperti itu, otomatis rumah warga yang dikorbankan," lanjutnya
Muallim menuding Muzayyin telah mengkhianati warga pesantren Darul Istiqamah.
"Yang membuat kami geram itu, karena semalam dia datang dan mengklaim bahwa kepemilikan pesantren sudah berpindah ke dia. Warga yang dari dulu bersabar akhirnya melakukan aksi hari ini," tutupnya
Sementara itu, Kabag Ops Polres Maros Kompol M Jufr menjelaskan, meski aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan masalah internal Pesantren Darul Istiqomah, namun beberapa aparat kepolisian terpaksa harus diturunkan. Dirinya memastikan, pihak kepolisian akan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
"Tapi kami tunggu dulu laporannya seperti apa, baru kami akan mediasi," jelasnya.
Sekedar diketahui pesantren Darul Istiqamah didirakan sejak tahun 1970 oleh KH Ahmad Marzuki, dengan luas 40 Ha, dan terus diperluas, sehingga saat ini luasnya sudah mencapai 65 Ha.
(agn)