Napi Narkoba Rutas Klas 1 Makassar Diduga Dianiaya Sipir
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Seorang narapidana di Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar, berinisial AK (41), mengalami luka memar di bagian belakang tubuhnya, setelah diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah orang.
Apa yang dialami pria tersebut terekam dalam video berdurasi 13 detik menjadi perbincangan di dunia maya. Setelah video itu tersebar di beberapa grup WhatsApp dan akun anonim Instagram, terlihat AK sedang duduk dan bagian belakang badannya dipenuhi luka memar.
Saudara kandung AK bernama Aswar yang dikonfirmasi menyebutkan adiknya tersebut, diduga menjadi korban penganiayaan oleh beberapa oknum sipir Rutan Klas 1 Makassar, pada Minggu 28 Juni lalu.
"Awalnya saya tahu setelah kejadian penganiayaan terhadap adik saya itu dari salah satu napi di dalam Rutan. Yah mungkin karena merasa kasian sama adik saya," ungkap Aswar, Selasa (7/7) melalui sambungan telepon.
Berdasarkan informasi yang diterimanya kata Aswar, sang adik yang ditahan karena kasus narkoba tersebut dituding mencuri kartu seluler atau SIM card salah satu penghuni lapas. Setelah dilaporkan petugas, AK langsung mendapatkan perlakuan kekerasan fisik oleh petugas rutan.
"Dari informasi yang saya terima, seperti dianiaya oleh sipir. Penyebabnya karena awalnya diduga mencuri kartu seluler, terus setelah diduga didapat oleh empat orang anggota sipir, itu diduga menganiaya korban, yah adik saya ini," kata Aswar.
Aswar menambahkan dari laporan yang ia terima, dari salah seorang penghuni rutan yang enggan disebutkan namanya itu direkam oleh salah seorang penghuni rutan lainnya melalui handphone. Rekaman video setelah adiknya dianiaya dengan luka memar di bekalang tubuhnya dikirim kepadanya.
Aswar mengaku, setelah melihat video tersebut sempat geram dan merasa bahwa adiknya diperlakukan tidak adil oleh pihak rutan. Ia pun berusaha untuk mengonfirmasi pihak rutan untuk mengetahui jelas, penyebab sang adik dianiaya. Belakangan kata Aswar, video itu kemudian beredar luas di media sosial.
"Untuk sementara ini, belum ada pertemuan dengan pihak rutan. Tapi saya rencana laporkan langsung ke Polrestabes Makassar. Tapi saya dapat informasi kalau adik saya sudah mendapatkan pelayanan oleh pihak rutan di poli klinik," ucap Aswar.
Namun lanjut Aswar, setelah mengecek kembali kebenaran informasi bahwa adiknya telah mendapatkan perawatan setelah dianiaya, ternyata sama sekali tidak benar. Aswar mengaku keberatan dengan sikap dan perlakuan yang diberikan kepada adiknya.
"Dia (AK) belum mendapatkan perawatan sedikit pun, bahkan tidak pernah dikasih keluar dari sel merah, dan tidak pernah dikasih obat. Makanya saya betul-betul merasa keberatan," ungkap Aswar.
Sementara itu Kepala Rutan (Karutan) Klas 1 Makassar Sulistyadi membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap napi AK yang merupakan penghuni blok G. Hanya saja, dia menampik jika penganiayaan tersebut dilakukan terhadap sipir rutan, tetapi narapidana di blok C tempat AK diduga mencuri.
"Namun ketahuan, terus dikeroyok oleh penghuni di situ. Terus diselamatkan oleh petugas, sekarang yang bersangkutan sudah di poliklinik. Bukan (petugas yang melakukan), malah petugas yang menyelamatkan," ucapnya.
Lihat Juga: 17 Anggota Polda Sumbar Disidang terkait Pengamanan Tawuran Berujung Tewasnya Afif Maulana
Apa yang dialami pria tersebut terekam dalam video berdurasi 13 detik menjadi perbincangan di dunia maya. Setelah video itu tersebar di beberapa grup WhatsApp dan akun anonim Instagram, terlihat AK sedang duduk dan bagian belakang badannya dipenuhi luka memar.
Saudara kandung AK bernama Aswar yang dikonfirmasi menyebutkan adiknya tersebut, diduga menjadi korban penganiayaan oleh beberapa oknum sipir Rutan Klas 1 Makassar, pada Minggu 28 Juni lalu.
"Awalnya saya tahu setelah kejadian penganiayaan terhadap adik saya itu dari salah satu napi di dalam Rutan. Yah mungkin karena merasa kasian sama adik saya," ungkap Aswar, Selasa (7/7) melalui sambungan telepon.
Berdasarkan informasi yang diterimanya kata Aswar, sang adik yang ditahan karena kasus narkoba tersebut dituding mencuri kartu seluler atau SIM card salah satu penghuni lapas. Setelah dilaporkan petugas, AK langsung mendapatkan perlakuan kekerasan fisik oleh petugas rutan.
"Dari informasi yang saya terima, seperti dianiaya oleh sipir. Penyebabnya karena awalnya diduga mencuri kartu seluler, terus setelah diduga didapat oleh empat orang anggota sipir, itu diduga menganiaya korban, yah adik saya ini," kata Aswar.
Aswar menambahkan dari laporan yang ia terima, dari salah seorang penghuni rutan yang enggan disebutkan namanya itu direkam oleh salah seorang penghuni rutan lainnya melalui handphone. Rekaman video setelah adiknya dianiaya dengan luka memar di bekalang tubuhnya dikirim kepadanya.
Aswar mengaku, setelah melihat video tersebut sempat geram dan merasa bahwa adiknya diperlakukan tidak adil oleh pihak rutan. Ia pun berusaha untuk mengonfirmasi pihak rutan untuk mengetahui jelas, penyebab sang adik dianiaya. Belakangan kata Aswar, video itu kemudian beredar luas di media sosial.
"Untuk sementara ini, belum ada pertemuan dengan pihak rutan. Tapi saya rencana laporkan langsung ke Polrestabes Makassar. Tapi saya dapat informasi kalau adik saya sudah mendapatkan pelayanan oleh pihak rutan di poli klinik," ucap Aswar.
Namun lanjut Aswar, setelah mengecek kembali kebenaran informasi bahwa adiknya telah mendapatkan perawatan setelah dianiaya, ternyata sama sekali tidak benar. Aswar mengaku keberatan dengan sikap dan perlakuan yang diberikan kepada adiknya.
"Dia (AK) belum mendapatkan perawatan sedikit pun, bahkan tidak pernah dikasih keluar dari sel merah, dan tidak pernah dikasih obat. Makanya saya betul-betul merasa keberatan," ungkap Aswar.
Sementara itu Kepala Rutan (Karutan) Klas 1 Makassar Sulistyadi membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap napi AK yang merupakan penghuni blok G. Hanya saja, dia menampik jika penganiayaan tersebut dilakukan terhadap sipir rutan, tetapi narapidana di blok C tempat AK diduga mencuri.
"Namun ketahuan, terus dikeroyok oleh penghuni di situ. Terus diselamatkan oleh petugas, sekarang yang bersangkutan sudah di poliklinik. Bukan (petugas yang melakukan), malah petugas yang menyelamatkan," ucapnya.
Lihat Juga: 17 Anggota Polda Sumbar Disidang terkait Pengamanan Tawuran Berujung Tewasnya Afif Maulana
(agn)