Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19, Ratusan Warga Binaan Dinsos Jalani Rapid Test
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Sebanyak 150 warga binaan di Balai Pelayanan Sosial PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Jalanan Kabupaten Sidoarjo mengikuti rapid test untuk mendeteksi ada dan tidaknya reaktif Covid-19, Selasa (7/7/2020).
Rapid test dilakukan menyusul adanya salah satu aparatur sipil negara (ASN) di unit pelaksana teknis (UPT) Dinsos Jatim ini yang reaktif saat dilakukan rapid test. Maka untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19, seluruh warga binaan UPT Dinsos ini harus menjalani rapid test. (Baca: 1 Meninggal Positif COVID-19, 1 Kampung di Blitar Diisolasi)
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi mengatakan, kegiatan rapid test ini dilakukan secara serentak di semua UPT Dinsos se-Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Timur dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 baik di lingkungan ASN, non-ASN maupun warga binaan dinsos.
"Terdapat 35 UPT Dinsos, dengan total warga binaan empat ribu sekian. Kebetulan di sini cuma 150 an warga binaan," kata Alwi. Warga binaan Dinsos merupakan warga pemerlu dalam layanan kesejahteraan sosial.
Mereka ditempatkan di berbagai UPT mulai dari khusus psikotik, anak, lansia, hingga remaja. Sementara untuk warga binaan di Balai Pelayanan Sosial PMKS Sidoarjo adalah khusus untuk psikoptik. Psikotik sendiri adalah jenis gangguan mental yang ditandai diskoneksi dari kenyataan. Mereka ini banyak yang diambil di jalanan karena menjadi gelandangan. (Baca:Perluas Akses Data COVID-19, Pemprov Jatim Kolaborasi Kedutaan Inggris)
Selain mengadakan rapid test, pihak Dinsos juga sudah lama menghentikan komunikasi antara pegawai maupun warga binaan dengan pihak luar. Pihak luar yang dimaksud adalah keluarga warga binaan. "Jadi sejak awal kita hentikan, tiidak menerima tamu dan kunjungan. Hal itu upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kita juga menerapkan protokol kesehatan di sini," kata Alwi.
Dinsos Jatim juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kantor UPT. Penyemprotan disinfektan ini melibatkan Tagana (Taruna Siaga Bencana).
Rapid test dilakukan menyusul adanya salah satu aparatur sipil negara (ASN) di unit pelaksana teknis (UPT) Dinsos Jatim ini yang reaktif saat dilakukan rapid test. Maka untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19, seluruh warga binaan UPT Dinsos ini harus menjalani rapid test. (Baca: 1 Meninggal Positif COVID-19, 1 Kampung di Blitar Diisolasi)
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi mengatakan, kegiatan rapid test ini dilakukan secara serentak di semua UPT Dinsos se-Jawa Timur. Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Timur dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 baik di lingkungan ASN, non-ASN maupun warga binaan dinsos.
"Terdapat 35 UPT Dinsos, dengan total warga binaan empat ribu sekian. Kebetulan di sini cuma 150 an warga binaan," kata Alwi. Warga binaan Dinsos merupakan warga pemerlu dalam layanan kesejahteraan sosial.
Mereka ditempatkan di berbagai UPT mulai dari khusus psikotik, anak, lansia, hingga remaja. Sementara untuk warga binaan di Balai Pelayanan Sosial PMKS Sidoarjo adalah khusus untuk psikoptik. Psikotik sendiri adalah jenis gangguan mental yang ditandai diskoneksi dari kenyataan. Mereka ini banyak yang diambil di jalanan karena menjadi gelandangan. (Baca:Perluas Akses Data COVID-19, Pemprov Jatim Kolaborasi Kedutaan Inggris)
Selain mengadakan rapid test, pihak Dinsos juga sudah lama menghentikan komunikasi antara pegawai maupun warga binaan dengan pihak luar. Pihak luar yang dimaksud adalah keluarga warga binaan. "Jadi sejak awal kita hentikan, tiidak menerima tamu dan kunjungan. Hal itu upaya kami untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kita juga menerapkan protokol kesehatan di sini," kata Alwi.
Dinsos Jatim juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kantor UPT. Penyemprotan disinfektan ini melibatkan Tagana (Taruna Siaga Bencana).
(don)