Asyik, Terbang Liburan ke Bali Tidak Pakai Swab PCR dan Antigen
Kamis, 19 Mei 2022 - 11:13 WIB
loading...
Liburan ke Pulau Bali kini makin enjoy. Wisatawan domestik yang terbang ke Bali kini tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun rapid tes antigen. Foto SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Liburan ke Bali makin enjoy. Wisatawan domestik yang terbang ke Bali kini tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun rapid tes antigen.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau antigen," kata General Manajer PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai Herry AY Sikado, Kamis (19/5/2022).
Dia menjelaskan, aturan baru itu mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19. Baca juga: Gubernur Koster: Bali Mulai Bangkit, 3-4 Ribu Wisman Datang Setiap Hari
Sedangkan bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama tetap wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau antigen," kata General Manajer PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Ngurah Rai Herry AY Sikado, Kamis (19/5/2022).
Dia menjelaskan, aturan baru itu mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19. Baca juga: Gubernur Koster: Bali Mulai Bangkit, 3-4 Ribu Wisman Datang Setiap Hari
Sedangkan bagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama tetap wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam.
Lihat Juga :