3 Provokator Demo Anarkis BLT di Madina yang Ditangkap Berasal dari Luar Desa

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
3 Provokator Demo Anarkis...
Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kembali menangkap tiga provokator aksi demo anarkistis warga Desa Mompang Julu terkait dana BLT. (Foto/Inews TV/ Ahmad Husein ubis)
A A A
MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali menangkap tiga provokator aksi demo anarkistis warga Desa Mompang Julu terkait bantuan langsung tunai (BLT).

Demo tersebut berujung pembakaran mobil dinas Wakapolres Mandailing Natal. Dari pengakuan tiga provokator yang diamankan polisi, terungkap fakta baru bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh sekelompok mahasiswa yang justru bukan warga Desa Mompang Julu. (BACA JUGA: Polres Madina Amankan 8 Terduga Pelaku Kerusuhan Demo BLT)

Ketiga provokator itu yakni AA, MF, dan AI ditangkap polisi di lokasi persembunyiaan mereka di Desa Tor Banua Raja, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2020) pagi .

Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka untuk langsung menjalani pemeriksaan untuk di Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal.

Ketiganya ditangkap berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka lain yakni MG dan AW yang telah diamankan polisi sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Polisi Pastikan 2 Kerangka...
Polisi Pastikan 2 Kerangka Manusia di Kwitang adalah Reno dan Farhan
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved