Terungkap! Pemuda Tewas di Samping Kodim Sukabumi Bukan Korban Pengeroyokan
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mengungkapkan fakta baru terkait dugaan tewasnya CM (20) yang semula disebutkan sebagai korban pengeroyokan oleh sekelompok geng motor.
Sesuai hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa korban murni kecelakaan lalu lintas bukan pengeroyokan.
“Hari ini dapat kami buktikan bahwa penyampaian keterangan palsu yang dilakukan oleh saudara AN (17) dan MR (17) ini, dan kami membuktikan bahwa itu rekayasa belaka. Bahwa sebenarnya (kasus ini) merupakan laka lantas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers di Ruang Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (1/11/2022).
Kapolres didampingi Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Fitra Zuanda, Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno.
Lebih lanjut Zainal mengatakan bahwa pada saat kejadian di Jalan RA Kosasih, Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, pengendara AN dengan membonceng MR dan korban CM dalam satu kendaraan sepeda motor Honda Beat F 6654 OD dalam keadaan dipengaruhi minuman keras menabrak sebuah pohon di lokasi kejadian.
"Sebelumnya korban dan keempat temannya janjian di wilayah Selabintana dan minum minuman keras merek Intisari, lalu mereka berkeliling Kota Sukabumi dengan menggunakan 3 sepeda motor. Tiba di wilayah Dago 1 motor yang dikendarai teman korban berpisah dan menuju ke Dago atas," ujar Zainal.
Zainal mengatakan bahwa yang tersisa 2 motor akhirnya menuju ke arah NBS tepatnya di Jalan Siliwangi, lalu 1 motor yang dikendarai oleh saksi kunci SN alias O berpisah arah dan pergi menuju ke arah Jalan Otto Iskandar Dinata, sedangkan korban CM bersama MR dibonceng oleh AN dengan menggunakan satu sepeda motor menuju Jalan RA Kosasih.
Selanjutnya, ujar Zainal, ketiganya mengalami kecelakaan tunggal di lokasi kejadian hingga mengakibatkan CM meninggal dunia di rumah sakit. Korban sempat ditinggalkan oleh keduanya selama 30 menit dan kembali ke TKP dengan alasan kebingungan.
Selain itu juga, keduanya memberikan keterangan palsu kepada polisi untuk menutupi kejadian sebenarnya.
Sesuai hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa korban murni kecelakaan lalu lintas bukan pengeroyokan.
“Hari ini dapat kami buktikan bahwa penyampaian keterangan palsu yang dilakukan oleh saudara AN (17) dan MR (17) ini, dan kami membuktikan bahwa itu rekayasa belaka. Bahwa sebenarnya (kasus ini) merupakan laka lantas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers di Ruang Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (1/11/2022).
Kapolres didampingi Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Fitra Zuanda, Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno.
Lebih lanjut Zainal mengatakan bahwa pada saat kejadian di Jalan RA Kosasih, Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, pengendara AN dengan membonceng MR dan korban CM dalam satu kendaraan sepeda motor Honda Beat F 6654 OD dalam keadaan dipengaruhi minuman keras menabrak sebuah pohon di lokasi kejadian.
"Sebelumnya korban dan keempat temannya janjian di wilayah Selabintana dan minum minuman keras merek Intisari, lalu mereka berkeliling Kota Sukabumi dengan menggunakan 3 sepeda motor. Tiba di wilayah Dago 1 motor yang dikendarai teman korban berpisah dan menuju ke Dago atas," ujar Zainal.
Zainal mengatakan bahwa yang tersisa 2 motor akhirnya menuju ke arah NBS tepatnya di Jalan Siliwangi, lalu 1 motor yang dikendarai oleh saksi kunci SN alias O berpisah arah dan pergi menuju ke arah Jalan Otto Iskandar Dinata, sedangkan korban CM bersama MR dibonceng oleh AN dengan menggunakan satu sepeda motor menuju Jalan RA Kosasih.
Selanjutnya, ujar Zainal, ketiganya mengalami kecelakaan tunggal di lokasi kejadian hingga mengakibatkan CM meninggal dunia di rumah sakit. Korban sempat ditinggalkan oleh keduanya selama 30 menit dan kembali ke TKP dengan alasan kebingungan.
Selain itu juga, keduanya memberikan keterangan palsu kepada polisi untuk menutupi kejadian sebenarnya.
(nic)