Akhirnya Melawan, Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Vonis Bebas Dokter Elisabeth
Selasa, 07 Juli 2020 - 07:37 WIB
loading...
A
A
A
Ruslan sendiri mengaku sangat menyayangkan pernyataan korban melalui pengacaranya yang menuding JPU tidak serius untuk melakukan upaya kasasi. Ruslan mengatakan, tudingan tersebut tidak berdasar dan menyudutkan JPU yang selama ini sudah bekerja secara optimal.
"Kita tidak terima, kita ini sudah melakukan tugas kita secara profesional, coba lihat tuntutan kita 4 tahun loh. Ini hanya karena statement pikir-pikir JPU, itu disalah artikan dan kita dituding tidak serius. Wah kurang serius apa kita dalam pembuktian kemarin," sesal Ruslan.
Menanggapi itu, pengacara korban malpraktik, Rudiansyah, mengaku jika statemennya yang menyudutkan kinerja JPU adalah reaksi kekecewaan belaka. BacaLagi : Tak Dapat Keadilan di PN Makassar, Korban Malpraktik Lapor ke Komisi Yudisial
"Jadi begini, terkait pernyataan saya sebelumnya, itu murni hanya reaksi. Sebab dengan pernyataan pikir-pikir kasasi JPU sebelumnya itukan bisa menimbulkan dua persepsi publik. Pertama jaksa akan dianggap oleh publik memaklumi putusan bebas tersebut, dan yang kedua pernyataan pikir-pikir tersebut dianggap tidak serius," kilahnya
"Kita tidak terima, kita ini sudah melakukan tugas kita secara profesional, coba lihat tuntutan kita 4 tahun loh. Ini hanya karena statement pikir-pikir JPU, itu disalah artikan dan kita dituding tidak serius. Wah kurang serius apa kita dalam pembuktian kemarin," sesal Ruslan.
Menanggapi itu, pengacara korban malpraktik, Rudiansyah, mengaku jika statemennya yang menyudutkan kinerja JPU adalah reaksi kekecewaan belaka. BacaLagi : Tak Dapat Keadilan di PN Makassar, Korban Malpraktik Lapor ke Komisi Yudisial
"Jadi begini, terkait pernyataan saya sebelumnya, itu murni hanya reaksi. Sebab dengan pernyataan pikir-pikir kasasi JPU sebelumnya itukan bisa menimbulkan dua persepsi publik. Pertama jaksa akan dianggap oleh publik memaklumi putusan bebas tersebut, dan yang kedua pernyataan pikir-pikir tersebut dianggap tidak serius," kilahnya
(sri)
Lihat Juga :