LBH Perindo Jaktim Dampingi Bayi Diduga Korban Malpraktik Tim Medis RS di Sunter Agung
Jum'at, 24 November 2023 - 20:42 WIB
loading...
Kuasa hukum korban dari LBH Perindo Jaktim, Rio Tambunan, saat jumpa pers, Jumat (24/11/2023). Foto: MPI/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Seorang bayi yang baru lahir di rumah sakit kawasan Podomoro, Sunter Agung, Jakarta Utara, diduga korban malpraktik tim medis. Kondisi bayi setelah pulang dari rumah sakit menimbulkan hal yang tidak wajar hingga sempat kritis.
Orang tua bayi, Evayanti Marbun, kemudian meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Partai Perindo Jakarta Timur (Jaktim). Kuasa hukum korban dari LBH Perindo Jaktim, Rio Tambunan, menjelaskan, dugaan malpraktik ini bermula ketika kliennya dirujuk dari fasilitas kesehatan pertama ke RS kawasan Podomoro dengan menggunakan BPJS.
Kemudian kliennya mendatangi RS pada 18 Oktober 2023 untuk melakukan cek atau kontrol guna memenuhi administrasi tindakan operasi lahiran yang seharusnya dilaksanakan pada 26 November 2023.
"Di sana kemudian salah satu dokter atau tenaga medis dari rumah sakit menyatakan bahwa dari pemeriksaannya, kondisi hamil klien kami katanya sudah cukup besar dan harus segera dilakukan operasi. Namun klien kami ingin meminta adanya opini kedua," kata Rio, Jumat (24/11/2023).
Menurut Rio, kliennya kaget dan sempat mempertanyakan rencana lahiran kepada dokter. Akhirnya, kliennya tersebut menyetujui dengan kesepakatan yang dikatakan dokter untuk mempercepat proses kelahiran dan akhirnya dilaksanakan pada 1 November 2023.
Setelah dilahirkan pada waktu yang disepakati, Rio mengatakan bahwa bayi dari kliennya tersebut mengalami saturasi rendah dan akhirnya pihak rumah sakit meminta untuk dirawat hingga beberapa hari hingga tanggal 4 November.
Orang tua bayi, Evayanti Marbun, kemudian meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Partai Perindo Jakarta Timur (Jaktim). Kuasa hukum korban dari LBH Perindo Jaktim, Rio Tambunan, menjelaskan, dugaan malpraktik ini bermula ketika kliennya dirujuk dari fasilitas kesehatan pertama ke RS kawasan Podomoro dengan menggunakan BPJS.
Kemudian kliennya mendatangi RS pada 18 Oktober 2023 untuk melakukan cek atau kontrol guna memenuhi administrasi tindakan operasi lahiran yang seharusnya dilaksanakan pada 26 November 2023.
"Di sana kemudian salah satu dokter atau tenaga medis dari rumah sakit menyatakan bahwa dari pemeriksaannya, kondisi hamil klien kami katanya sudah cukup besar dan harus segera dilakukan operasi. Namun klien kami ingin meminta adanya opini kedua," kata Rio, Jumat (24/11/2023).
Menurut Rio, kliennya kaget dan sempat mempertanyakan rencana lahiran kepada dokter. Akhirnya, kliennya tersebut menyetujui dengan kesepakatan yang dikatakan dokter untuk mempercepat proses kelahiran dan akhirnya dilaksanakan pada 1 November 2023.
Setelah dilahirkan pada waktu yang disepakati, Rio mengatakan bahwa bayi dari kliennya tersebut mengalami saturasi rendah dan akhirnya pihak rumah sakit meminta untuk dirawat hingga beberapa hari hingga tanggal 4 November.
Lihat Juga :