Apotek di Palopo Disidak Tim Gabungan, Obat Sirup Masih Ditemukan
loading...
A
A
A
PALOPO - Tim Gabungan dari BPOM, Dinas Kesehatan dan Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan razia di sejumlah apotek untuk memastikan tidak beredarnya 130 jenis obat sirup yang dilarangan.
Dari beberapa apotik yang dirazia, petugas menemukan beberapa jenis obat yang masuk daftar obat larangan. Namun sudah tidak lagi diperjualbelikan.
Selain memastikan obat tidak dijual, petugas juga mendata jumlah stok obat.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palopo, Samsil menjelaskan, pendataan ini sebagai bentuk antisifasi penjualan nakal.
Jika sewaktu-waktu jumlah obat berkurang maka Tim Gabungan akan meminta pertanggung jawaban ke pihak apotek.
Baca juga: Menkes: Pasien Penyakit Kritis Boleh Minum Obat Sirup
Rencananya, razia ini akan dilakukan terus dilaksanakan hingga memastikan suruh apotek di daerah itu tidak lakukan penjualan obat sirup yang dikwatirkan akan berdampak bagi konsumennya.
Dari beberapa apotik yang dirazia, petugas menemukan beberapa jenis obat yang masuk daftar obat larangan. Namun sudah tidak lagi diperjualbelikan.
Selain memastikan obat tidak dijual, petugas juga mendata jumlah stok obat.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palopo, Samsil menjelaskan, pendataan ini sebagai bentuk antisifasi penjualan nakal.
Jika sewaktu-waktu jumlah obat berkurang maka Tim Gabungan akan meminta pertanggung jawaban ke pihak apotek.
Baca juga: Menkes: Pasien Penyakit Kritis Boleh Minum Obat Sirup
Rencananya, razia ini akan dilakukan terus dilaksanakan hingga memastikan suruh apotek di daerah itu tidak lakukan penjualan obat sirup yang dikwatirkan akan berdampak bagi konsumennya.
(shf)