Apotek di Palopo Disidak Tim Gabungan, Obat Sirup Masih Ditemukan
Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:49 WIB
loading...
Tim Gabungan dari BPOM, Dinas Kesehatan dan Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan razia di sejumlah apotek. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
A
A
A
PALOPO - Tim Gabungan dari BPOM, Dinas Kesehatan dan Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan razia di sejumlah apotek untuk memastikan tidak beredarnya 130 jenis obat sirup yang dilarangan.
Dari beberapa apotik yang dirazia, petugas menemukan beberapa jenis obat yang masuk daftar obat larangan. Namun sudah tidak lagi diperjualbelikan.
Baca juga: Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta
Selain memastikan obat tidak dijual, petugas juga mendata jumlah stok obat.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palopo, Samsil menjelaskan, pendataan ini sebagai bentuk antisifasi penjualan nakal.
Dari beberapa apotik yang dirazia, petugas menemukan beberapa jenis obat yang masuk daftar obat larangan. Namun sudah tidak lagi diperjualbelikan.
Baca juga: Kemenkes Larang Obat Sirup, Pedagang Tekor Ratusan Juta
Selain memastikan obat tidak dijual, petugas juga mendata jumlah stok obat.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Palopo, Samsil menjelaskan, pendataan ini sebagai bentuk antisifasi penjualan nakal.
Lihat Juga :