Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba, Sita 7.710 Butir Tramadol dan 49,45 Gram Sabu

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:37 WIB
loading...
Polisi Bekuk 2 Bandar...
Seorang pemuda berinisial YJ (25) pengedar obat terlarang dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. Foto/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Satnarkoba Polres Sukabumi Kota membekuk dua pemuda pengedar narkoba berinisial S (25) dan YJ (25). Polisi menyita barang bukti berupa 7.710 butir Tramadol HCI 50MG, 240 butir hexymer, dan 49,45 gram sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kedua pemuda itu beroperasi secara terpisah di dua lokasi berbeda. Pelaku S mengedarkan sabu-sabu, sedangkan YJ mengedarkan obat-obatan keras terbatas seperti tramadol dan hexymer.

Pelaku S ditangkap di rumahnya di Jalan Benteng Kidul, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Polisi yang melakukan pengembangan kasus, melakukan penggeledahan di kamarnya.

Baca juga; Sindikat Pengedar Obat Terlarang di Banten Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Butir Pil Koplo

"Hasilnya ditemukan sejumlah paket sabu-sabu siap edar seberat total 49,45 gram ditemukan di dalam sebuah tas selempang warna hijau," ujar Wahyudi, Kamis (28/3/2024).

Wahyudi mengatakan, barang bukti sabu-sabu tersebut sudah dibagi dalam berbagai kemasan, antara lain 7 bungkus plastik krip bening ukuran besar berisi sabu-sabu. Kemudian sebungkus plastik krip bening ukuran besar berisikan 31 bungkus plastik krip bening ukuran kecil yang telah diisi dengan sabu.

Sementara itu, terduga pelaku YJ ditangkap karena mengedarkan obat berbahaya jenis Tramadol HCI dan Hexymer di sebuah tempat kos di Jalan Cipelang Leutik, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Operasi Gabungan Polri...
Operasi Gabungan Polri dan TNI di Jakpus: 11 Orang Ditangkap, Celurit hingga 1.202 Tramadol Disita
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
16 WNA Pelaku Love Scamming...
16 WNA Pelaku Love Scamming Ditangkap di Sukabumi, Imigrasi Ungkap Modusnya
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris...
Norwegia vs Inggris Imbang 1-1: Laga Lanjut ke Extra Time
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
AS Serang Iran Lagi...
AS Serang Iran Lagi untuk Ketiga Kalinya
Berita Terkini
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved