240 Anggota Polda Sumsel Akui Konsumsi Narkoba
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Sebanyak 240 personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui kesalahannya karena mengkonsumsi narkoba . Pengakuan itu dibuat setelah Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menyatakan akan mengambil tindakan tegas bagi anggota polisi , anak buahnya yang menggunakan barang haram tersebut.
"Total 240 anggota yang berdinas di Polda Sumsel telah mengakui kesalahan dan membuat surat pengakuan dosa. Ini setelah ada imbauan dari Bapak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (6/7/2020).
Ratusan personel yang mengaku mengkonsumsi narkoba adalah dari bintara. Sementara untuk polisi dan berpangkat perwira masih nihil. "Ini adalah kebijakan yang cukup tegas dari Kapolda terkait perang melawan narkoba," ungkapnya. (Baca juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One)
Selain menerima surat pengakuan dosa, kapolda diketahui memberikan peringatan keras terhadap kapolres jajaran. Kapolda menyatakan kapolres akan dimintai tanggung jawab jika ada anggotanya terlibat dalam peredaran narkoba.
"Iya itu peringatan tegas, kapolres jajaran juga harus bertanggung jawab juga sama anggotanya. Kalau ada terlibat peredaran langsung pecat, pidana umum juga jalan," kata Supriadi. (Baca juga: Inilah 10 Kepolisian Terbaik di Dunia)
Diketahui, 240 anggota Polda Sumsel telah membuat surat pengakuan dosa karena konsumsi narkoba. Pernyataan konsumsi narkoba dan siap bertaubat setelah adanya imbauan dari Irjen Pol Eko Indra Heri terhitung 10-15 Juni lalu.
"Total 240 anggota yang berdinas di Polda Sumsel telah mengakui kesalahan dan membuat surat pengakuan dosa. Ini setelah ada imbauan dari Bapak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (6/7/2020).
Ratusan personel yang mengaku mengkonsumsi narkoba adalah dari bintara. Sementara untuk polisi dan berpangkat perwira masih nihil. "Ini adalah kebijakan yang cukup tegas dari Kapolda terkait perang melawan narkoba," ungkapnya. (Baca juga: Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One)
Selain menerima surat pengakuan dosa, kapolda diketahui memberikan peringatan keras terhadap kapolres jajaran. Kapolda menyatakan kapolres akan dimintai tanggung jawab jika ada anggotanya terlibat dalam peredaran narkoba.
"Iya itu peringatan tegas, kapolres jajaran juga harus bertanggung jawab juga sama anggotanya. Kalau ada terlibat peredaran langsung pecat, pidana umum juga jalan," kata Supriadi. (Baca juga: Inilah 10 Kepolisian Terbaik di Dunia)
Diketahui, 240 anggota Polda Sumsel telah membuat surat pengakuan dosa karena konsumsi narkoba. Pernyataan konsumsi narkoba dan siap bertaubat setelah adanya imbauan dari Irjen Pol Eko Indra Heri terhitung 10-15 Juni lalu.
(poe)