Jadi Pembicara Dialog Hari Santri, Rektor UNM Dorong MoU dengan Pondok Pesantren

Minggu, 23 Oktober 2022 - 17:31 WIB
loading...
Jadi Pembicara Dialog Hari Santri, Rektor UNM Dorong MoU dengan Pondok Pesantren
Rektor UNM Prof Husain Syam saat menjadi pembicara pada acara dialog Hari Santri Nasional di Room Teater Menara Pinisi UNM. Pada acara tersebut sejumlah pimpinan Pondok Pesantren hadir dan para santri. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Rektor UNM Prof Husain Syam, mendorong seluruh Pondok Pesantren agar bisa melakukan MoU dengan UNM untuk bisa kuliah di perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Rektor UNM Prof Husain Syam saat menjadi narasumber Dialog Hari Santri Nasional yang digelar di Room Teater Menara Pinisi UNM, Minggu, (23/10/2022).

Pada acara tersebut, selain Rektor UNM turut hadir juga Legislator DPRD Sulsel Azhar Arsyad yang membahas Perda Khusus Santri, kemudian Mantan Panglima Kodam Hasanuddin Mayjen (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa membawakan materi Peran Santri dan NKRI, selanjutnya Akademisi Dr Mustari Bosra membahas Tuan Guru dan Anrong Guru dalam Dunia Santri.

Rektor UNM Prof Husain Syam membahas terkait Perguruan Tinggi dan Santri menerangkan sejumlah program yang dijalankan Universitas Negeri Makassar terkhusus untuk para Santri.

Bahkan Rektor yang akrab disapa PHS ini mengaku bahwa pihaknya siap menyiapkan kuota khusus untuk Pondok Pesantren agar santri bisa kuliah di UNM.

"Kalau perlu ada MoU dengan Pondok Pesantren atau setara dengan aliyah agar bisa disiapkan kuota khusus untuk para santri kuliah di UNM," kata dia.

Bukan hanya itu kata dia, program yang berjalan saat ini di kampus yang dipimpin selama dua periode tersebut sudah ada pemberian beasiswa kepada santri tahfiz Al-Quran. "Kita siapkan beasiswa untuk mereka kuliah," tandasnya.

Untuk itu dirinya berharap agar para santri yang mondok di Pondok Pesantren bisa melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

Legislator DPRD Sulsel Azhar Arsyad yang jadi narasumber terkait dengan Perda khusus Santri mengatakan, hal ini sengaja didorong sebagai bentuk penghargaan kepada Santri dan Pondok Pesantren.

"Kehadiran perda khsus santri ini menyakinkan Santri bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada Pondok Pesantren dan santri," katanya.
(mhj)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0011 seconds (0.1#10.140)