Demi Menjaga Kualitas, Perlu Inovasi untuk Pembangunan Berkelanjutan

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 00:23 WIB
loading...
Demi Menjaga Kualitas, Perlu Inovasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Suasana Seminar Teknologi Inovasi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan yang digelar Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Undip, Kota Semarang, Kamis (20/10/2022). Foto: MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Pembangunan berkelanjutan yang sedang digalakkan pemerintah, mutlak dilakukan dengan inovasi baik dari segi metode maupun bahan material yang digunakan.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur agar tetap bagus dan bertahan lama.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah A.R. Hanung Triyono mengungkapkan, tahun ini total pemeliharaan jalan di Jawa Tengah mencapai 2.404 KM.

Baca juga: Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Kepercayaan Publik ke Jokowi Semakin Tinggi


Beberapa inovasi yang sudah dilakukan diantaranya dengan penggunaan serat baja untuk pembangunan infrastruktur jalan di Demak – Godong Kabupaten Grobogan. Juga penggunaan semen Non Ordinary Portland Cement (OPC) yang dinilai ramah lingkungan.

“Banyak spesifikasi yang mengarah ke sana. Namun memang harus ada acuan regulasinya. Kita dorong untuk itu, kalau hasilnya bagus kenapa tidak? Ini untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan,” beber Hanung usai mengisi Seminar Teknologi Inovasi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan yang digelar Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Undip, Kota Semarang, Kamis (20/10/2022).



Sementara, Ketua Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik Undip Dr. Jati Utomo Dwi Hatmoko menyebut, pihaknya konsens mengembangkan riset-riset yang sesuai dengan prinsip konstruksi berkelanjutan, baik aspek material, teknologi konstruksi hingga digitalisasi konstruksi melalui implementasi Building Information Modeling.

“Melalui Peraturan Menteri PUPR nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi berkelanjutan, pemerintah telah mendukung konsep infrastruktur berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tegasnya.



Sementara dari sisi bahan baku, Kementerian PUPR juga telah menerbitkan regulasi penggunaan semen non-OPC melalui Instruksi Menteri PUPR No.04/2020 tentang Penggunaan Semen Non-OPC pada Pekerjaan Konstruksi di Kementerian PUPR.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1990 seconds (0.1#10.140)