Peringatan 20 Tahun Bom Bali, BNPT Komitmen Terus Bantu Korban Terorisme dan Keluarga
loading...
A
A
A
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan pemberian perlindungan serta menghormati hak dan kebutuhan para korban merupakan elemen penting dalam upaya Indonesia melawan terorisme.
“BNPT RI bersama mitra-mitra akan selalu berusaha memajukan hak dan kebutuhan para korban," ungkap Boy Rafli.
Upaya pemenuhan hak korban sudah di atur Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Salah satu isi Perepres No 7 tahun 2021 adalah memenuhi kebutuhan korban, termasuk keluarganya. Ini adalah salah satu bentuk bahwa negara hadir dalam upaya melindungi dan membantu warganya dari ancaman terorisme.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 700 korban aksi teror telah menerima uluran tangan dari pemerintah melalui bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, serta bantuan finansial kepada keluarga dari korban meninggal.
Kepala BNPT RI menambahkan inovasi terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan korban diantaranya dalam bentuk Silaturahmi Kebangsaan antara penyintas dan mantan pelaku terorisme, Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), dan Warung (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan) NKRI.
"Pemerintah terus mengembangkan dan memajukan sejumlah program inovatif untuk melindungi dan memberikan dukungan dan bantuan kepada para penyintas dan keluarga korban,” tambahnya.
“BNPT RI bersama mitra-mitra akan selalu berusaha memajukan hak dan kebutuhan para korban," ungkap Boy Rafli.
Upaya pemenuhan hak korban sudah di atur Perpres Nomor 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Salah satu isi Perepres No 7 tahun 2021 adalah memenuhi kebutuhan korban, termasuk keluarganya. Ini adalah salah satu bentuk bahwa negara hadir dalam upaya melindungi dan membantu warganya dari ancaman terorisme.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 700 korban aksi teror telah menerima uluran tangan dari pemerintah melalui bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, serta bantuan finansial kepada keluarga dari korban meninggal.
Kepala BNPT RI menambahkan inovasi terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan korban diantaranya dalam bentuk Silaturahmi Kebangsaan antara penyintas dan mantan pelaku terorisme, Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), dan Warung (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan) NKRI.
"Pemerintah terus mengembangkan dan memajukan sejumlah program inovatif untuk melindungi dan memberikan dukungan dan bantuan kepada para penyintas dan keluarga korban,” tambahnya.
(shf)