Tokoh Aremania Minta TGIPF Tragedi Kanjuruhan Ungkap Fakta untuk Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

Minggu, 09 Oktober 2022 - 09:14 WIB
loading...
Tokoh Aremania Minta...
Tokoh Aremania Anto Baret meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) harus bisa mengungkap fakta-fakta yang masih belum terbuka
A A A
MALANG - Aremania terus menyuarakan tragedi Kanjuruhan Malang diusut tuntas. Mereka meminta agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya atas peristiwa yang merenggut 131 nyawa ini.

Tokoh Aremania Anto Baret meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TIGPF) harus bisa mengungkap fakta-fakta yang masih belum terbuka dari peristiwa itu. Hal ini demi memberikan keadilan bagi para korban seadil-adilnya di peristiwa tersebut.

"Kami tidak ingin apa-apa. Kami hanya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya," katanya, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Mewakili Aremania, Anto Baret Serukan Perdamaian dengan Suporter Seluruh Indonesia

Ia percaya tim independen bentukan Presiden Joko Widodo bisa menyelesaikan hal itu. Apalagi di TGIPF ini diketuai oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Sebagai warga Malang kalau ada fakta yang terselubung sampai titik darah penghabisan akan saya mengawal ini. Saya gak pengen apa-apa supaya kalau hukum ditegakkan seadil-adilnya dalam keputusan itu bisa menyirami luka untuk korban," jelasnya.

Anto Baret menambahkan keadilan korban harus diutamakan dalam investigasi peristiwa tersebut. Pasalnya banyak yang menunggu hasil investigasi dari tim bentukan pemerintah. Semakin cepat fakta sesungguhnya terungkap, maka hal itu akan bisa mendinginkan bumi Arema.

"Kalau tidak ada keadilan, tentu luka itu akan tetap menganga. Untuk itu, kami berharap pak presiden dan tim bisa mengungkap ini semua sesuai fakta," tandasnya.

Tak sampai di situ saja, Anto juga mengajak seluruh suporter di Indonesia untuk turut mengawal kasus tersebut. Dirinya tak ingin, kasus tersebut justru berakhir tanpa ada fakta yang sebenarnya terungkap. "Sampai titik darah penghabisan saya akan terus mengawalnya" pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2 - 3. Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain. Banyak orang meninggal dunia karena tembakan gas air mata ke tribun, hingga membuat panik ribuan suporter dan terjadilah desak-desakan.

Akibat kejadian hingga Sabtu pagi (8/10/2022) pukul 06.00 WIB, ada 131 orang dikonfirmasi meninggal dunia dan 550 orang luka-luka. Para korban ini tersebar di 24 rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Para korban mayoritas berdesakan meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi ke arah tribun penonton. Akibat para penonton mengalami sesak napas dan terjadi penumpukan hingga insiden terinjak-injak di pintu keluar stadion.

Pasca kejadian ini, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit menetapkan enam tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4076 seconds (0.1#10.140)