PPDP Pilkada Medan Akan Dirapid Tes dan Selalu Gunakan APD
loading...
A
A
A
MEDAN - Sebelum dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan akan dilakukan rapid tes dan selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja.
(Baca juga: Dini Hari, Gempa Bermagnitudo 5.3 Guncang Malang dan Blitar )
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2020 yang telah diatur dalam PKPU No. 5/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Kali Kota Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan, salah satu tahapan yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dimulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
(Baca juga: Kota Malang Kembali ke Zona Merah, 1 Wanita Cantik Diisolasi )
Sebelum turun ke lapangan, mereka memastikan seluruh petugas PPDP bersih dari COVID-19. "Mereka akan terlebih dahulu mengikuti rapid tes, kemudian saat bertugas juga mereka akan mengenakan alat pelindung diri (APD) standart pencegahan COVID-19," katanya didampingi Komisioner KPU Medan lainnya Edy Suhartono, Zefrizal, M Rinaldi Khair, dan Nana Miranti di Hotel Le Polonia Medan, Sabtu (4/7/2020) malam.
Dikatakan Agussyah, dalam pelaksanaan tahapan ini seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi masyarakat secara door to door atau dari rumah ke rumah. (Baca juga: Penuh Kasih Sayang, Prajurit TNI Rehab Sekolah Mirip Kandang Ayam )
Pembahasan itu dilakukan dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) yang mengambil tema 'Tantangan Sosialisasi Pilkada Kota Medan 2020 di Tengah Pandemi COVID-19'. Focus Group Discussion ini dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan media massa.
Pelaksanaanya juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, begitu juga para pembicara mengenakan masker serta menerapkan jarak aman atau social distancing. "Kami berkomitmen bahwa seluruh tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
(Baca juga: Dini Hari, Gempa Bermagnitudo 5.3 Guncang Malang dan Blitar )
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2020 yang telah diatur dalam PKPU No. 5/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Kali Kota Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan, salah satu tahapan yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dimulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
(Baca juga: Kota Malang Kembali ke Zona Merah, 1 Wanita Cantik Diisolasi )
Sebelum turun ke lapangan, mereka memastikan seluruh petugas PPDP bersih dari COVID-19. "Mereka akan terlebih dahulu mengikuti rapid tes, kemudian saat bertugas juga mereka akan mengenakan alat pelindung diri (APD) standart pencegahan COVID-19," katanya didampingi Komisioner KPU Medan lainnya Edy Suhartono, Zefrizal, M Rinaldi Khair, dan Nana Miranti di Hotel Le Polonia Medan, Sabtu (4/7/2020) malam.
Dikatakan Agussyah, dalam pelaksanaan tahapan ini seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi masyarakat secara door to door atau dari rumah ke rumah. (Baca juga: Penuh Kasih Sayang, Prajurit TNI Rehab Sekolah Mirip Kandang Ayam )
Pembahasan itu dilakukan dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) yang mengambil tema 'Tantangan Sosialisasi Pilkada Kota Medan 2020 di Tengah Pandemi COVID-19'. Focus Group Discussion ini dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan media massa.
Pelaksanaanya juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, begitu juga para pembicara mengenakan masker serta menerapkan jarak aman atau social distancing. "Kami berkomitmen bahwa seluruh tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
(eyt)