PPDP Pilkada Medan Akan Dirapid Tes dan Selalu Gunakan APD
Minggu, 05 Juli 2020 - 02:41 WIB
loading...
KPU Kota Medan, melakukan FGD bersama media massa di Hotel Le Polonia Medan, Sabtu (4/7/2020) malam. Foto/SINDOnews/Andi Yusri
A
A
A
MEDAN - Sebelum dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan akan dilakukan rapid tes dan selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) selama bekerja.
(Baca juga: Dini Hari, Gempa Bermagnitudo 5.3 Guncang Malang dan Blitar )
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2020 yang telah diatur dalam PKPU No. 5/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Kali Kota Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan, salah satu tahapan yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dimulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
(Baca juga: Kota Malang Kembali ke Zona Merah, 1 Wanita Cantik Diisolasi )
(Baca juga: Dini Hari, Gempa Bermagnitudo 5.3 Guncang Malang dan Blitar )
Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2020 yang telah diatur dalam PKPU No. 5/2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Kali Kota Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan, salah satu tahapan yang akan dilakukan dalam waktu dekat yakni pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dimulai 15 Juli-13 Agustus 2020.
(Baca juga: Kota Malang Kembali ke Zona Merah, 1 Wanita Cantik Diisolasi )
Lihat Juga :