Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
Senin, 21 April 2025 - 07:54 WIB
loading...
Ilustrasi ditangkap polisi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir usai membongkar peredaran narkotika seberat 10 kg sabu di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kini, polisi memburu satu orang lainnya yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut.
“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu orang berinisial S yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti 10 kg sabu,” kata Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dikutip Senin (21/4/2025).
Ade menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial K yang diduga sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut. “Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial K,” ujar dia.
Baca juga: Kelakar Sufmi Dasco usai Halalbihalal di Rumah Dinas Cak Imin: Ini Bukan Matahari, Ini Bulan
Kasus tersebut terkuak pada Sabtu (19/4/2025). Pengungkapan berawal setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkotika yang dilakukan oleh K.
“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu orang berinisial S yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti 10 kg sabu,” kata Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra dikutip Senin (21/4/2025).
Ade menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sosok berinisial K yang diduga sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut. “Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial K,” ujar dia.
Baca juga: Kelakar Sufmi Dasco usai Halalbihalal di Rumah Dinas Cak Imin: Ini Bukan Matahari, Ini Bulan
Pengungkapan Kasus
Kasus tersebut terkuak pada Sabtu (19/4/2025). Pengungkapan berawal setelah pihak kepolisian menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkotika yang dilakukan oleh K.
Lihat Juga :