Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 21:28 WIB
loading...
Eri Syofiar Minta Maaf...
Tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Eri Syofiar meminta maaf telah Fitnah Mulyadi melalui akun palsu. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PADANG - Tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Anggota DPR RI, Ir. H. Mulyadi, Eri Syofiar (ES) mengungkapkan keterlibatan Indra Catri dalam proses postingan. ES juga menyampaikan permohonan maaf melalui surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukum, Adi Rahman, bersama istri dan anak kandung Eri Syofiar.

Surat permohonan maaf ES diterima oleh Lasmawan di Rumah Aspirasi Mulyadi, Jalan Soekarno Hatta, Manggis Ganting, Bukittinggi, Selasa (1/7/2020). Dalam surat tersebu, ES mengaku menyesali perbuatan yang dilakukan, sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana atas laporan polisi No : LP/191/V/2020/SPKT-SBR tertanggal 4 Mei 2020.

"Saya secara pribadi menyesali seluruh rangkaian peristiwa hukum yang terjadi. Seluruh postingan tersebut terjadi bukan atas kemauan saya pribadi melainkan atas perintah atasan saya yaitu Bapak Indra Catri yang menjabat selaku Bupati Agam," ungkap ES dalam surat tertulis bermaterai tersebut.

Kabag Umum Pemkab Agam tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah disebut terlibat melakukan fitnah ujaran kebencian dengan menggunakan akun palsu bernama Mar Yanto. ES menyatakan bahwa dirinya mendapatkan foto-foto tersebut melalui aplikasi pesan daring.

"Saya mohon maaf kepada Pak Mulyadi. Saya tidak ada kepentingan terhadap postingan itu. Saya menjalankan perintah atasan yaitu Bupati Agam dan terlebih dahulu postingan melalui akun palsu Maret Yanto mendapat persetujuan dari Martias Wanto sebagai Sekda Agam," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Polisi Tangkap YouTuber...
Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Komunitas Advokat Laporkan...
Komunitas Advokat Laporkan Ujaran Kebencian Komika Aulia Rakhman ke Polisi
Sejumlah Lurah di Jogja...
Sejumlah Lurah di Jogja dan Paman Usman Laporkan Ade Armando ke Polda DIY
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Rekomendasi
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved