Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 21:28 WIB
loading...
Eri Syofiar Minta Maaf...
Tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Eri Syofiar meminta maaf telah Fitnah Mulyadi melalui akun palsu. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PADANG - Tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Anggota DPR RI, Ir. H. Mulyadi, Eri Syofiar (ES) mengungkapkan keterlibatan Indra Catri dalam proses postingan. ES juga menyampaikan permohonan maaf melalui surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukum, Adi Rahman, bersama istri dan anak kandung Eri Syofiar.

Surat permohonan maaf ES diterima oleh Lasmawan di Rumah Aspirasi Mulyadi, Jalan Soekarno Hatta, Manggis Ganting, Bukittinggi, Selasa (1/7/2020). Dalam surat tersebu, ES mengaku menyesali perbuatan yang dilakukan, sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana atas laporan polisi No : LP/191/V/2020/SPKT-SBR tertanggal 4 Mei 2020.

"Saya secara pribadi menyesali seluruh rangkaian peristiwa hukum yang terjadi. Seluruh postingan tersebut terjadi bukan atas kemauan saya pribadi melainkan atas perintah atasan saya yaitu Bapak Indra Catri yang menjabat selaku Bupati Agam," ungkap ES dalam surat tertulis bermaterai tersebut.

Kabag Umum Pemkab Agam tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah disebut terlibat melakukan fitnah ujaran kebencian dengan menggunakan akun palsu bernama Mar Yanto. ES menyatakan bahwa dirinya mendapatkan foto-foto tersebut melalui aplikasi pesan daring.

"Saya mohon maaf kepada Pak Mulyadi. Saya tidak ada kepentingan terhadap postingan itu. Saya menjalankan perintah atasan yaitu Bupati Agam dan terlebih dahulu postingan melalui akun palsu Maret Yanto mendapat persetujuan dari Martias Wanto sebagai Sekda Agam," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Polisi Tangkap YouTuber...
Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Komunitas Advokat Laporkan...
Komunitas Advokat Laporkan Ujaran Kebencian Komika Aulia Rakhman ke Polisi
Sejumlah Lurah di Jogja...
Sejumlah Lurah di Jogja dan Paman Usman Laporkan Ade Armando ke Polda DIY
Ade Armando Dilaporkan...
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Akibat Hina Sri Sultan HB X dan Rakyat DIY
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Rekomendasi
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Swiss Unggul 1-0 atas...
Swiss Unggul 1-0 atas Aljazair di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved