Eri Syofiar Minta Maaf Gunakan Akun Palsu untuk Fitnah Mulyadi

Sabtu, 04 Juli 2020 - 21:28 WIB
loading...
Eri Syofiar Minta Maaf...
Tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Eri Syofiar meminta maaf telah Fitnah Mulyadi melalui akun palsu. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PADANG - Tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Anggota DPR RI, Ir. H. Mulyadi, Eri Syofiar (ES) mengungkapkan keterlibatan Indra Catri dalam proses postingan. ES juga menyampaikan permohonan maaf melalui surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukum, Adi Rahman, bersama istri dan anak kandung Eri Syofiar.

Surat permohonan maaf ES diterima oleh Lasmawan di Rumah Aspirasi Mulyadi, Jalan Soekarno Hatta, Manggis Ganting, Bukittinggi, Selasa (1/7/2020). Dalam surat tersebu, ES mengaku menyesali perbuatan yang dilakukan, sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana atas laporan polisi No : LP/191/V/2020/SPKT-SBR tertanggal 4 Mei 2020.

"Saya secara pribadi menyesali seluruh rangkaian peristiwa hukum yang terjadi. Seluruh postingan tersebut terjadi bukan atas kemauan saya pribadi melainkan atas perintah atasan saya yaitu Bapak Indra Catri yang menjabat selaku Bupati Agam," ungkap ES dalam surat tertulis bermaterai tersebut.

Kabag Umum Pemkab Agam tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah disebut terlibat melakukan fitnah ujaran kebencian dengan menggunakan akun palsu bernama Mar Yanto. ES menyatakan bahwa dirinya mendapatkan foto-foto tersebut melalui aplikasi pesan daring.

"Saya mohon maaf kepada Pak Mulyadi. Saya tidak ada kepentingan terhadap postingan itu. Saya menjalankan perintah atasan yaitu Bupati Agam dan terlebih dahulu postingan melalui akun palsu Maret Yanto mendapat persetujuan dari Martias Wanto sebagai Sekda Agam," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Polisi Tangkap YouTuber...
Polisi Tangkap YouTuber Resbob terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Komunitas Advokat Laporkan...
Komunitas Advokat Laporkan Ujaran Kebencian Komika Aulia Rakhman ke Polisi
Sejumlah Lurah di Jogja...
Sejumlah Lurah di Jogja dan Paman Usman Laporkan Ade Armando ke Polda DIY
Ade Armando Dilaporkan...
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Akibat Hina Sri Sultan HB X dan Rakyat DIY
Hina Nabi Muhammad dan...
Hina Nabi Muhammad dan Minta Israel Bantai WNI di Palestina, Pria Ini Dijerat Pasal Berlapis
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Soroti Pernyataan Amien...
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pengamat Ingatkan Bahaya Politik Fitnah
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved