111 Anak di Jatim Memiliki Kewarganegaraan Ganda
Kamis, 06 Oktober 2022 - 08:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cerita Pilu Devi Atok, Ditinggal Pergi 3 Perempuan Tercinta di Stadion Kanjuruhan
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menambahkan, isu tentang ABG merupakan isu strategis yang penting untuk dibahas. Hal tersebut dikarenakan persoalan kewarganegaraan akan mengakibatkan munculnya persoalan krusial.
Persoalan kewarganegaraan ini, menurutnya dapat berdampak pada tidak terpenuhinya hak azasi seseorang. "Misalnya, status kewarganegaraan seorang anak yang bermasalah sehingga menyebabkan tidak mendapat perlindungan hukum," ujar Zaeroji.
Dia mengungkapkan, pemerintah juga telah mengatur masalah ABG dengan menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Baca juga: Kisah Guru-guru di Madina Bertaruh Nyawa Bantu Siswa Seberangi Sungai Arus Deras
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menambahkan, isu tentang ABG merupakan isu strategis yang penting untuk dibahas. Hal tersebut dikarenakan persoalan kewarganegaraan akan mengakibatkan munculnya persoalan krusial.
Persoalan kewarganegaraan ini, menurutnya dapat berdampak pada tidak terpenuhinya hak azasi seseorang. "Misalnya, status kewarganegaraan seorang anak yang bermasalah sehingga menyebabkan tidak mendapat perlindungan hukum," ujar Zaeroji.
Dia mengungkapkan, pemerintah juga telah mengatur masalah ABG dengan menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21/2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Baca juga: Kisah Guru-guru di Madina Bertaruh Nyawa Bantu Siswa Seberangi Sungai Arus Deras
Lihat Juga :