Hanya Hitungan Menit, Sindikan Curanmor Ini Berhasil Bawa Motor Korban
Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:25 WIB
loading...
Petugas menunjukkan para tersangka curanmor di wilayah Sleman dan barang bukti di Mapolres Sleman, Sabtu (4/7/2020). Foto/Ist
A
A
A
SLEMAN - Masyarakat Sleman diminta waspada saat memarkir kendaraan di tempat yang sepi, baik di pemukiman, perkantoran dan parkiran agar tidak menjadi sasaran pencurian kendaraan bermotor (curanmor) khususnya roda dua.
Hal ini seperti yang dilakukan tujuh orang warga Sleman ini. Masing-masing BP, (24), MA (21), MS (22), YN (22), MS (22), EN (25) dan RK(25).
Data Polres Sleman selama periode 2018-2020 telah terjadi 35 kali curanmor di tempat sepi di wilayah Sleman.
Enam dari tujuh pelaku curanmor itu sekarang mendekam di sel tahanan, tiga di Mapolres Sleman dan masing-masing satu orang di Polsek Depok, Godean dan Polres Bantul. Satu lagi, RK masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, terunngkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan motor di wilayah Godean. Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil lidik, kita berhasil tangkap satu pelaku. Saat dilakukan pengembangan pelaku lainnya berhasil kita ringkus satu persatu," kata Deni, Sabtu (4/7/2020).
Deni menjelaskan dari pemeriksaan sebelumnya mereka mencari sasaran terlebih dahulu, setelah mendapatkan mereka beraksi secara bersama sama dengan peran yang berbeda.
Hal ini seperti yang dilakukan tujuh orang warga Sleman ini. Masing-masing BP, (24), MA (21), MS (22), YN (22), MS (22), EN (25) dan RK(25).
Data Polres Sleman selama periode 2018-2020 telah terjadi 35 kali curanmor di tempat sepi di wilayah Sleman.
Enam dari tujuh pelaku curanmor itu sekarang mendekam di sel tahanan, tiga di Mapolres Sleman dan masing-masing satu orang di Polsek Depok, Godean dan Polres Bantul. Satu lagi, RK masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, terunngkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan motor di wilayah Godean. Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil lidik, kita berhasil tangkap satu pelaku. Saat dilakukan pengembangan pelaku lainnya berhasil kita ringkus satu persatu," kata Deni, Sabtu (4/7/2020).
Deni menjelaskan dari pemeriksaan sebelumnya mereka mencari sasaran terlebih dahulu, setelah mendapatkan mereka beraksi secara bersama sama dengan peran yang berbeda.
Lihat Juga :