Ridwan Kamil Wajibkan Calon Mahasiswa Luar Jabar Jalani Tes Online

Sabtu, 04 Juli 2020 - 09:37 WIB
loading...
Ridwan Kamil Wajibkan Calon Mahasiswa Luar Jabar Jalani Tes Online
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan seluruh perguruan tinggi di Jabar untuk melaksanakan tes penerimaan mahasiswa baru secara online guna menekan potensi penyebaran COVID-19.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, tes penerimaan mahasiswa baru secara fisik hanya diperbolehkan untuk mahasiswa yang berdomisili di Provinsi Jabar.

"Kami sudah putuskan, yang boleh testing secara fisik adalah calon mahasiswa yang berdomisili di Jabar Kepada yang di luar Jabar kami sudah arahkan kota dan kabupaten yang ada universitasnya untuk melakukan testing secara online dari luar Jabar," tegas Kang Emil di Bandung, Jumat (3/7/2020).

Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul temuan kasus penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon yang berasal dari daerah zona merah, meski tak merinci daerah zona merah yang dimaksud.

(baca juga: 8 Daerah di Jabar Turun Kelas ke Zona Kuning saat New Normal )

"Karena kita mendapati ada kasus di Kota Cirebon di beberapa tempat adalah kasus impor dari mereka yang datang dari wilayah-wilayah yang masih jadi episentrum zona merah," ungkapnya.

Untuk diketahui, tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di Jabar akan menggelar Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), yakni Unpad, ITB, UPI, IPB, Universitas Singaperbangsa Karawang, Universitas Siliwangi, dan Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.

(Baca juga: Inisiatif Zakat Indonesia Siap Olah Daging Kurban Sapi Menjadi Bentuk Abon )

Adapun, peserta UTBK-SBMPTN di Jabar yakni 80.792. Rinciannya, ITB 16.648 peserta, Unpad 11.032 peserta, IPB 14.887 peserta, UPI 15.234 peserta, ISBI 7.206 peserta, Unsika 7.296 peserta, dan Unsil 8.489 peserta.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)