Banyak Tenaga Kerja Asing di Muara Enim, Ini Kata Pemkab
loading...
A
A
A
MUARAENIM - Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim dinilai dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah . Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Kurniawan.
Kurniawan mengatakan, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dapat memastikan dan membantu perusahaan yang memperkerjakan WNA untuk mengalihkan lokasi kerja ke Kabupaten Muara Enim dalam dokumen perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Baca juga: Gubernur Khofifah Minta OPD dan BUMD Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
"Jadi, nantinya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang pada setoran awal masuk ke Kas Kementerian Tenaga Kerja RI, untuk selanjutnya dapat dialihkan ke kas daerah Pemkab Muara Enim ," ujar Kurniawan, Jumat (30/9/2022).
Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Muara Enim yang sedang dikerjakan dengan menyerap sekitar 800 TKA, sehingga keberadaannya harus memberikan dampak positif bagi investasi dan pembangunan daerah.
"Selain itu, Presiden RI memberikan pengarahan dan perhatian yang lebih mengenai pengendalian inflasi daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang harus dilaksanakan secara komprehensif dan lintas sektoral," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengatakan, pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir di antara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui pembentukan Tim Pora, baik di Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke Tingkat Kecamatan.
"Saat ini jumlah orang asing yang bekerja di Kabupaten Muara Enim sekitar 800 orang, dan kalau bisa lebih banyak lagi," ucap Herdaus.
Dengan semakin banyaknya orang asing yang bekerja, kata Herdaus, maka akan semakin besar DKPTKA yang didapat, terutama oleh daerah di tempat mereka bekerja sehingga bisa dimanfaatkan dan menambah kas daerahnya.
"Untuk itu, kita harus mendukung iklim investasi yang kondusif dan jangan alergi dengan kedatangan orang asing dengan tetap melakukan fungsi pengawasan," jelasnya.
Kurniawan mengatakan, Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dapat memastikan dan membantu perusahaan yang memperkerjakan WNA untuk mengalihkan lokasi kerja ke Kabupaten Muara Enim dalam dokumen perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Baca juga: Gubernur Khofifah Minta OPD dan BUMD Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
"Jadi, nantinya Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) yang pada setoran awal masuk ke Kas Kementerian Tenaga Kerja RI, untuk selanjutnya dapat dialihkan ke kas daerah Pemkab Muara Enim ," ujar Kurniawan, Jumat (30/9/2022).
Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah proyek strategis nasional (PSN) di Kabupaten Muara Enim yang sedang dikerjakan dengan menyerap sekitar 800 TKA, sehingga keberadaannya harus memberikan dampak positif bagi investasi dan pembangunan daerah.
"Selain itu, Presiden RI memberikan pengarahan dan perhatian yang lebih mengenai pengendalian inflasi daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang harus dilaksanakan secara komprehensif dan lintas sektoral," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengatakan, pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir di antara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui pembentukan Tim Pora, baik di Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga ke Tingkat Kecamatan.
"Saat ini jumlah orang asing yang bekerja di Kabupaten Muara Enim sekitar 800 orang, dan kalau bisa lebih banyak lagi," ucap Herdaus.
Dengan semakin banyaknya orang asing yang bekerja, kata Herdaus, maka akan semakin besar DKPTKA yang didapat, terutama oleh daerah di tempat mereka bekerja sehingga bisa dimanfaatkan dan menambah kas daerahnya.
"Untuk itu, kita harus mendukung iklim investasi yang kondusif dan jangan alergi dengan kedatangan orang asing dengan tetap melakukan fungsi pengawasan," jelasnya.
(don)