Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Tahun 2020 Lampaui Target

Senin, 14 Juni 2021 - 13:51 WIB
loading...
Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Tahun 2020 Lampaui Target
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri rapat Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim.
A A A
SURABAYA - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran (TA) 2020 tercatat sebesar Rp31,631 triliun lebih atau 104,94%. Capaian ini melebihi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp30,142 Triliun.

“Alhamdulillah, meskipun tahun lalu kita semua dalam kondisi pandemi Covid-19 tapi realisasi pendapatan daerah Provinsi Jatim justru melebihi target yang diharapkan, bahkan lebih dari 100%. Capaian ini menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan daerah,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membacakan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Sapu Bersih Preman, Polda Jatim Ringkus 64 Orang

Khofifah mengatakan, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,950 triliun atau 116,20%. Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp15,448 triliun. PAD ini sendiri berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp13,575 triliun yang berasal dari Dana Perimbangan dan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya. Serta ketiga, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp104,233 miliar atau 100,56 persen dari jumlah yang ditargetkan. Lain-lain pendapatan yang sah ini seluruhnya berasal dari pendapatan hibah.

Baca juga: KH Nawawi Abdul Jalil Wafat, Gubernur Khofifah Sampaikan Duka Cita

“Kebijakan Pendapatan Daerah ini diarahkan dalam rangka peningkatan target pendapatan daerah, mengembangkan kebijakan yang partisipatif, bertanggungjawab dan berkelanjutan, serta melakukan upaya perluasan sumber-sumber pendapatan,” katanya.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim 2020 sebesar Rp32,286 triliun atau 93,41%. Belanja daerah ini meliputi Belanja Operasi Rp23,1 triliun,Belanja Modal Rp1,9 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1 triliun). BTT ini sendiri sebagian besar digunakan untuk penanganan COVID-19.

Sedangkan realisasi transfer meliputi transfer/bagi hasil pendapatan kepada kabupaten/kota sebesar Rp5,45 triliun serta transfer bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya sebesar Rp692 miliar. "Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020 ini sendiri telah mendapatkan opini dari BPK-RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," terangnya.

Meskipun masih terdapat temuan dan hal-hal yang harus ditindaklanjuti terhadap hasil pemeriksaan dari BPK-RI, kata dia, Pemprov Jatim terus berupaya maksimal untuk segera menyelesaikan. "Kami akan menindaklanjuti temuan sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif,” pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)