Polda Jatim Bersama FKUB Provinsi Gelar FGD Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama

Jum'at, 30 September 2022 - 07:30 WIB
loading...
Polda Jatim Bersama...
Polda Jawa Timur (Jatim) menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jatim menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (29/9/2022). Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Provinsi Jatim menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (29/9/2022). Kegiatan yang dihadiri seluruh pengurus FKUB se-Jatim ini untuk meningkatkan kerukunan umat beragama .



Acara tersebut mengusung tema "Peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jawa Timur". Ketua FKUB Provinsi Jatim Kiai A. Hamid Syarif, mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini bekerja sama dengan pihak kepolisian khususnya dari Ditintelkam Polda Jatim, yang menyangkut persoalan agama.

Ada satu topik tunggal saat digelar FGD. Meningkatkan kerukunan umat beragama di jatim. Namun ada beberapa Sub yang berbeda, dari FKUB menerangkan tentang moderasi agama, sementara Dirintelkam menyangkut persoalan yang umum seperti keagamaan, konflik keagamaan maupun pendirian rumah ibadah.

"Penyelesaian permasalahan agama di Jatim ini bertingkat, urusan permasalahan kerukunan beragama ini di level kabupaten/kota. Kita tidak mempunyai kewenangan otonomi, itulah persoalannya jadi semua harus diselesaikan di kabupaten/kota," jelas Kiai A. Hamid Syarif.

Misalnya, kata dia, pendirian rumah ibadah. Secara normatif harus ada 60 anggota dan ada rekomendasi dari FKUB. Yang memberi rekomendasi di daerah itu adalah ketua FKUB kabupaten/kota setelah mengikuti prosedur.

"Jika tidak ada FKUB tidak berani, kecuali masyarakat sekitar bersedia berdialog melakukan kesepakatan bersama untuk mendirikan rumah ibadah. Jadi FKUB provinsi hanya menerima keluhan, keputusan ada pada bupati/walikota berdasarkan Kemenag dan FKUB daerah," tandasnya.

Sementara itu di tahun politik pada 2024 mendatang, Kiai A Hamid menyampaikan, pihaknya tidak mentolelir rumah atau tempat ibadah dijadikan kegiatan politik. Karena itu netral hanya khusus rumah ibadah dijadikan beribadah.

"Kalau dijadikan kegiatan politik itu tidak benar. Bahkan saya mengimbau kepada pemilik rumah ibadah di daerah untuk melarang," ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)