Kampus Ikuti Aturan Rapid Test Peserta UTBK, Ini Persiapannya

Jum'at, 03 Juli 2020 - 16:59 WIB
loading...
Kampus Ikuti Aturan Rapid Test Peserta UTBK, Ini Persiapannya
Kampus Ikuti Aturan Rapid Test Peserta UTBK, Ini Persiapannya. Foto/SINDOnews/Aan Har
A A A
SURABAYA - Kebijakan terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang wajib membawa hasil rapid test masih menjadi polemik.

Sejumlah kampus pun memilih untuk mempersiapan diri segala kemungkinan dengan ketat, termasuk menerima keputusan yang dibuat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan syarat tersebut.

Sejumlah kampus terus berbenah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pada peserta UTBK nanti. Mereka mengubah berbagai hal untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan ujian.

Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) misalnya, sebagai salah satu pusat lokasi UTBK siap mengikuti arahan kebijakan dari Wali Kota Surabaya tersebut dalam menggelar UTBK yang dimulai 5 Juli 2020 mendatang untuk tahap I.

Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITS Prof Dr Ir Adi Soeprijanto MT menuturkan, pihaknya masih tidak paham betul bagaimana prosedur kebijakan yang mewajibkan peserta UTBK menunjukkan surat keterangan hasil rapid test.

ITS, kata dia, siap menggelar UTBK sesuai protokol kesehatan yang berlaku. “Karena ini arahan rekomendasi dari Wali Kota Surabaya jadi kita ikuti saja,” katanya, Jumat (3/7/2020).

Ia melanjutkan, dengan sisa waktu yang terbatas, para peserta ujian sudah mempersiapkan dan melakukan rapid test sesuai instruksi Wali Kota Surabaya.

“Karena ini anjuran dari Pemerintah Kota Surabaya, sebisa mungkin diikuti, sisa dua hari sebisa mungkin dimanfaatkan, jadi cukup rapid test saja karena hasilnya akan keluar tidak terlalu lama mungkin 1-2 jam saja,” jelasnya.

Para siswa, lanjutnya, tak perlu sedih karena pemkot memberikan tanggungan biaya bagi peserta UTBK penerima beasiswa bidikmisi dengan KTP asli Surabaya untuk menjalani rapid test. Para peserta tersebut dapat melakukan tes pada 63 puskesmas yang tersebar di Kota Surabaya.

"Hal ini merupakan langkah yang diambil Wali Kota Surabaya setelah tadi (hari ini) mengadakan rapat terbatas dengan Rektor ITS dan Unair terkait ketentuan UTBK di Surabaya," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)