Penyelundupan Rokok Vietnam Digagalkan, Total Kerugian Capai Rp1 Triliun

Sabtu, 24 September 2022 - 13:41 WIB
loading...
Penyelundupan Rokok...
Batang rokok ilegal. Foto: Istimewa
A A A
BATAM - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, membongkar tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari hasil penyelundupan rokok impor ilegal dengan nilai kerugian Rp1 triliun, di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dirjen Bea dan Cukai, Askolani mengatakan, terungkapnya kasus TPPU tersebut berawal saat Bea Cukai menggelar operasi laut terpadu, pada 2022. Saat patroli itu, petugas melakukan penindakan.

"Petugas Bea Cukai menindak sebuah kapal KM Pratama, yang sedang melakukan pemindahan barang ke kapal speedboat, di perairan Rakait, Bintan, Kepulauan Riau," katanya, Sabtu (24/9/2022).



Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan ribuan dus rokok merk Luffman. Hasil penyidikan, diketahui jika 5,4 juta batang rokok Luffman tersebut dibawa dari Vietnam melalui Singapura, lalu ke Indonesia.

"Aksi penyelundupan rokok oleh komplotan LHD ini bukan yang pertama. Diduga, aksi ini sudah berlangsung lama dan modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan pembongkaran muatan di tengah laut," jelasnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas menetapkan sebanyak 15 orang tersangka, dengan satu di antaranya bertindak sebagai koordinasi penyelundupan rokok impor ilegal. Adapun nilai kerugian negara sebesar Rp1 triliun.



"Petugas juga melakukan penyitaan aset berupa satu unit kapa layar motor GT210, unit kapal Giant HCS 38 meter dengan tiga mesin, adn 3 unit kapal Speed Boat dengan total nilai barang Rp44 miliar," paparnya.

Jaringan rokok merk Luffman ini bermarkas di Batam, hingga beredar kesejumlah daerah di Indonesia, khususnya Pulau Sumatera.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
10 Juta Batang Rokok...
10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
Bea Cukai Cegah Penyelundupan...
Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan HP Ilegal Modus Kompartemen Palsu di Riau
454.000 Batang Rokok...
454.000 Batang Rokok Ilegal Disita di Mojogedang Karanganyar
Peredaran Rokok Ilegal...
Peredaran Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121,77 Miliar
Penyelundupan 16 Kontainer...
Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Ilegal Asal Uni Emirat Arab Digagalkan Bea Cukai
Lanal Labuan Bajo Sita...
Lanal Labuan Bajo Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan Multipurpose
Kejaksaan Manggarai...
Kejaksaan Manggarai NTT Musnahkan 19.200 Bungkus Rokok Ilegal dan Ganja
Bea Cukai Bandarlampung...
Bea Cukai Bandarlampung Musnahkan 29 Juta Batang Rokok Senilai Rp36 Miliar
Rekomendasi
Rampai Nusantara Bela...
Rampai Nusantara Bela Jokowi yang Dituding Deddy Sitorus
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
5 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
5 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
7 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
7 jam yang lalu
Infografis
Kekayaan Raffi Ahmad...
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved