Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Ilegal Asal Uni Emirat Arab Digagalkan Bea Cukai

Selasa, 06 Agustus 2024 - 16:57 WIB
loading...
Penyelundupan 16 Kontainer...
Sebanyak 16 kontainer rokok ilegal asal Uni Emirat Arab (UEA) diamankan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Selasa (6/8/2024). Foto/Nursyafei
A A A
SURABAYA - Sebanyak 16 kontainer rokok ilegal asal Uni Emirat Arab (UEA) diamankan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, Selasa (6/8/2024). Rokok ilegal yang berjumlah sekitar 73 juta batang tersebut rencananya akan diedarkan di Indonesia.

Potensi kerugian negara dari rokok ilegal yang sudah dikemas dalam bungkus siap edar tersebut diperkirakan mencapai Rp217 milliar. Modus yang digunakan eksportir nakal atau pelaku yang diduga berwarga negara asing tersebut mengirim rokok ilegal tanpa tujuan yang jelas di Surabaya.

Setelah barang sampai di Depo Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 16 kontainer berisi rokok ilegal tersebut ditelantarkan dan tidak ada yang mengurus surat surat kepabeanan ke Kantor Bea Cukai .

Baca juga; Percepat Penerimaan Dokumen, Bea Cukai Perak Kenalkan Aplikasi Sipinter

“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Bea Cukai Tanjung Perak ternyata 16 kontainer tersebut berisi 73 juta batang rokok siap edar,” kata Dwijanto Wahjudi, Kepala Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya.
Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Ilegal Asal Uni Emirat Arab Digagalkan Bea Cukai


Saat ini Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya telah bersurat ke Kementerian Keuangan RI untuk memusnahkan jutaan batang rokok ilegal tersebut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Nasib Apes Pesawat Boeing...
Nasib Apes Pesawat Boeing 737 Hilang Kontak, Ditemukan Jadi Puing-puing di Laut Arab
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Rekomendasi
Kenapa BAIC Taruh Setengah...
Kenapa BAIC Taruh Setengah Nasib 2026 di Tangan T1?
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Selasa 16 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved