CSR Perusahaan Bangun Banyuasin, Realisasi per Juni 2020 Rp92,9 Miliar
Jum'at, 03 Juli 2020 - 09:57 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan untuk realisasi kegiatan TJS/CSR KKKS Migas yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin tahun 2019, yang terdiri dari perusahaan: MEPI, PEP ASSET 1 Field Ramba, PT. Odira Energi Karangagung, dengan total realisasi sebesar Rp3.474.709.201.
Sehingga total realisasi dana CSR perusahaan perkebunan dan migas sampai dengan juni 2020 sebesar Rp92.917.727.420.
"Dana tersebut di salurkan oleh perusahaan-perusahaan diantara berbentuk bantuan alat kesehatan dan sembako melalui tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuasin, pengembangan infrastruktur pembangunan jembatan, penimbunan dan perbaikan jalan, renovasi sekolah, pembangunan tempat ibadah, perayaan keagamaan, pengadaan sarana penampungan air bersih, pembinaan posyandu, dan lainnya," kata Mantan Kadis Kominfo Banyuasin ini.
Erwin berharap, penyaluran dana CSR dapat ditingkatkan lagi serta penyaluranya lebih transparan sebagai bentuk kontribusi pada Kabupaten Banyuasin khususnya dalam hal sosial dan perekonomian serta pengentasan kemiskinan sebagai upaya perusahaan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif perusahaan terkait dengan program dan beroperasionalnya perusahaan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dilanjutkan Erwin, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibawa komando Bupati Askolani dan Wabup H Slamet lanjut Erwin, sejak tahun 2019 sudah membentuk Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR) sesuai dengan surat Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 946/KPTS/Bappeda-Litbang/2019 tentang pembentukan forum tanggungjawab sosial dan lingkungan (CSR).
Sehingga total realisasi dana CSR perusahaan perkebunan dan migas sampai dengan juni 2020 sebesar Rp92.917.727.420.
"Dana tersebut di salurkan oleh perusahaan-perusahaan diantara berbentuk bantuan alat kesehatan dan sembako melalui tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuasin, pengembangan infrastruktur pembangunan jembatan, penimbunan dan perbaikan jalan, renovasi sekolah, pembangunan tempat ibadah, perayaan keagamaan, pengadaan sarana penampungan air bersih, pembinaan posyandu, dan lainnya," kata Mantan Kadis Kominfo Banyuasin ini.
Erwin berharap, penyaluran dana CSR dapat ditingkatkan lagi serta penyaluranya lebih transparan sebagai bentuk kontribusi pada Kabupaten Banyuasin khususnya dalam hal sosial dan perekonomian serta pengentasan kemiskinan sebagai upaya perusahaan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif perusahaan terkait dengan program dan beroperasionalnya perusahaan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dilanjutkan Erwin, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibawa komando Bupati Askolani dan Wabup H Slamet lanjut Erwin, sejak tahun 2019 sudah membentuk Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR) sesuai dengan surat Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 946/KPTS/Bappeda-Litbang/2019 tentang pembentukan forum tanggungjawab sosial dan lingkungan (CSR).
Lihat Juga :