Pakai Atribut Polisi dan Bawa Senjata, Kurir Sabu Dibekuk saat Antar Pesanan

Senin, 19 September 2022 - 19:50 WIB
loading...
Pakai Atribut Polisi dan Bawa Senjata, Kurir Sabu Dibekuk saat Antar Pesanan
Kurir sabu dibekuk saat antarpesanan. Foto: Azis/SINDOnews
A A A
BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu menuju Kota Balikpapan. Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang kurir, beserta sejumlah paketan sabu.

Penangkapan kurir berinisal L, diawali dengan penyelidikan anggota Ditresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari Samarinda menuju Balikpapan.

Petugas menguntit L yang memacu mobilnya hingga tiba di rest area Tol Balikpapan-Samarinda. Pria berbadan gempal itu kemudian dihampiri petugas dan dilakukan penggeledahan.



"Ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu yang hendak diedarkan di Kota Balikpapan," ujar Wakil Dirresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Rino Eko di, Polda Kaltim, Senin (19/9/2022).

Dari temuan tersebut, penyidik lalu melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Kota Samarinda. Dari situ, polisi kembali menemukan beberapa paket sabu siap edar.

Selain barang bukti tersebut, ditemukan pula sejumlah barang berupa lencana, borgol serta pistol air softgun di dalam mobil L. Polisi mensinyalir, atribut tersebut disalahgunakan oleh tersangka untuk melancarkan tindak pidana narkoba atau lainnya.



Apalagi, dalam kolom pekerjaan pada identitas L tertulis anggota Polri. Melalui pengecekan data personel, Rino memastikan L bukan anggota di jajaran Polda Kaltim.

"Yang bersangkutan hanya menggunakan identitas kepolisian. Di KTP pekerjaannya sebagai Polri, tapi itu palsu," jelasnya.

Selain melanjutkan proses hukum terkait kasus peredaran narkotika, polisi turut melakukan pengembangan mengenai barang bukti temuan atribut kepolisian serta air softgun tersebut.

"Masih didalami. Dalam penanganan kasus ini kami bekerjasama dengan Ditreskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lain yang dilakukan oleh tersangka," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)