Terungkap! Wartawan Diracun karena Janji Bisa Selesaikan Masalah dengan Imbalan Rp15 Juta
Senin, 12 September 2022 - 14:56 WIB
loading...
A
A
A
"Ya, jadi korban menjanjikan akan menyelesaikan masalah pelaku dengan membayar Rp15 juta. Namun, korban hanya janji saja, tetapi masalahnya tidak kunjung selesai. Sedang pelaku ditagih terus," jelasnya.
Seperti diketahui, akibat minum racun itu korban yang diketahui bernama Syukron Adim, warga Desa Tambaan, tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSSA Malang. Selain muntah-muntah, korban juga sempat mengalami kebutaan.
Baca: Jadi Bandar Sabu, Kades di Pasuruan Ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan
Setelah sempat tidak sadarkan diri, korban akhirnya selamat dan sudah kembali pulang ke rumahnya.
"Sebagai barang bukti, petugas menemukan bekas minuman, jaket dan paket misterius. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tukasnya.
Seperti diketahui, akibat minum racun itu korban yang diketahui bernama Syukron Adim, warga Desa Tambaan, tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSSA Malang. Selain muntah-muntah, korban juga sempat mengalami kebutaan.
Baca: Jadi Bandar Sabu, Kades di Pasuruan Ditangkap Satreskoba Polres Pasuruan
Setelah sempat tidak sadarkan diri, korban akhirnya selamat dan sudah kembali pulang ke rumahnya.
"Sebagai barang bukti, petugas menemukan bekas minuman, jaket dan paket misterius. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tukasnya.
(san)
Lihat Juga :