2 Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif di Balik Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Senin, 08 Juli 2024 - 14:41 WIB
loading...
Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan di Karo. Foto/Ist
A
A
A
KARO - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara . Meskipun dua tersangka sudah ditangkap, motif di balik aksi pembakaran tersebut masih belum terungkap.
Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan motif di balik kejadian ini. "Kita masih mendalami motifnya. Kita sedang berupaya maksimal untuk menghubungkan semua alat bukti dan keterangan saksi serta keterangan tersangka terhadap orang-orang yang terhubung dalam kasus ini. Nanti kalau keterhubungan itu sudah bisa kita dapatkan, baru kita tangkap otak pelakunya dan kita ketahui motif di balik aksi pembakaran itu," ujar Komjen Agung saat memaparkan hasil penyelidikan sementara di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).
Menurut Komjen Agung, sementara ini polisi baru dapat membuktikan keterhubungan antara alat-alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kedua tersangka. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung dan mereka terbuka terhadap temuan bukti-bukti baru serta keterangan yang menghubungkan kedua tersangka dengan pihak lain yang mungkin terlibat.
"Penyelidikan belum selesai dan masih terus berlangsung. Perlu kami sampaikan bahwa, bukti yang kita temukan sudah melekat kepada kedua tersangka ini. Kami sudah menguji bukti-bukti ini dan kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap
Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan motif di balik kejadian ini. "Kita masih mendalami motifnya. Kita sedang berupaya maksimal untuk menghubungkan semua alat bukti dan keterangan saksi serta keterangan tersangka terhadap orang-orang yang terhubung dalam kasus ini. Nanti kalau keterhubungan itu sudah bisa kita dapatkan, baru kita tangkap otak pelakunya dan kita ketahui motif di balik aksi pembakaran itu," ujar Komjen Agung saat memaparkan hasil penyelidikan sementara di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).
Menurut Komjen Agung, sementara ini polisi baru dapat membuktikan keterhubungan antara alat-alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kedua tersangka. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung dan mereka terbuka terhadap temuan bukti-bukti baru serta keterangan yang menghubungkan kedua tersangka dengan pihak lain yang mungkin terlibat.
"Penyelidikan belum selesai dan masih terus berlangsung. Perlu kami sampaikan bahwa, bukti yang kita temukan sudah melekat kepada kedua tersangka ini. Kami sudah menguji bukti-bukti ini dan kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: 2 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap
Lihat Juga :