Hendak Kabur, 1 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditembak Polisi

Senin, 08 Juli 2024 - 17:47 WIB
loading...
Hendak Kabur, 1 Tersangka...
Polisi berhasil menangkap dua tersangka eksekutor pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu (47) di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto/Dok.MPI
A A A
MEDAN - Polisi berhasil menangkap dua tersangka eksekutor pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu (47) di Kabanjahe, Kabupaten Karo , Sumatera Utara. Salah satu tersangka bahkan ditembak saat mencoba melarikan diri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah R dan Y. Mereka ditangkap pada Sabtu, 6 Juni 2024.

"Pertama, kami menangkap tersangka R. Dia kemudian mengaku membakar rumah korban bersama tersangka Y. Ketika kami mengejar Y, dia berusaha melarikan diri sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya," kata Kombes Hadi, Senin (8/7/2024).

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Karo, tersangka Y terlihat duduk di kursi roda, sementara R berdiri di sebelahnya. Keduanya mengenakan seragam oranye khas tahanan polisi.



Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, menjelaskan peran kedua tersangka dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Tersangka Y menyiram dinding rumah dengan campuran solar dan pertalite serta menyalakan api, sementara tersangka R membeli bahan campuran tersebut dan membonceng Y saat melakukan aksi pembakaran.

"Kami masih mendalami nama-nama lain yang diduga terhubung dengan kedua tersangka ini," kata Komjen Agung.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)