2 Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Senin, 08 Juli 2024 - 15:33 WIB
loading...
2 Tersangka Pembakar...
Lokasi rumah wartawan, Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara yang dibakar dua pelaku berinisial R dan Y. Foto/Dok.iNewsTV
A A A
KARO - Dua tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, yaitu R dan Y, kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 187 KUHPidana tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir.

Kapolda Sumatera Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa penggunaan Pasal 187 KUHPidana dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). "Kedua tersangka hanya berperan sebagai eksekutor pembakaran," jelas Komjen Agung saat memberikan keterangan di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024).

Agung juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan pasal yang dijeratkan dengan fakta yang ditemukan seiring penyelidikan lebih lanjut. "Kasus ini akan kita fokuskan di Pasal 187 KUHPidana dan tentu akan kita sesuaikan dengan pasal yang lebih berat sesuai dengan fakta yang kita temukan," ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menggunakan metode pendekatan keilmuan (Crime Scientific Investigation/CSI). "Hipotesa-hipotesa yang kita buat dalam kasus ini harus mengacu pada alat bukti dan keterangan saksi yang nantinya bisa kita buktikan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," jelas Agung. Ia menambahkan bahwa bukti-bukti yang ditemukan dianalisis dan diidentifikasi secara keilmuan untuk memastikan validitasnya berdasarkan fakta.

Baca Juga: 2 Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif di Balik Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Luis Figo Ramaikan Pesta...
Luis Figo Ramaikan Pesta Bola HGI 2026, KORMINAS Perkuat Pengembangan Olahraga Pikiran
Jelang Sidang Hak Asuh...
Jelang Sidang Hak Asuh Anak, Pihak Ruben Onsu Sebut Peluang Damai dengan Sarwendah Makin Menipis
Berita Terkini
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved