Terungkap! Wartawan Diracun karena Janji Bisa Selesaikan Masalah dengan Imbalan Rp15 Juta

Senin, 12 September 2022 - 14:56 WIB
loading...
Terungkap! Wartawan Diracun karena Janji Bisa Selesaikan Masalah dengan Imbalan Rp15 Juta
Ilustrasi racun. Foto: Istimewa
A A A
PASURUAN - Misteri paket kiriman racun terhadap wartawan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya diungkap Tim Buser Polres Pasuruan. Pelakunya diketahui berinisial RO, warga Wringin Anom, Kecamatan Pandaan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, pelaku ditangkap di Pasar Pandaan, Pasuruan.

"Jadi pelaku sengaja meracuni pelaku dengan racun tikus yang disuntikkan ke dalam minuman paket misterius. Motifnya dendam pribadi pelaku dengan korban," katanya, kepada wartawan, Senin (12/9/2022).



Kepada petugas, pelaku mengaku dijanjikan korban urusannya akan diselesaikan korban. Tetapi, tidak kunjung selesai. Pelaku lalu merencanakan pengiriman paket berisi racun tersebut kepada korban.

"Ya, jadi korban menjanjikan akan menyelesaikan masalah pelaku dengan membayar Rp15 juta. Namun, korban hanya janji saja, tetapi masalahnya tidak kunjung selesai. Sedang pelaku ditagih terus," jelasnya.

Seperti diketahui, akibat minum racun itu korban yang diketahui bernama Syukron Adim, warga Desa Tambaan, tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSSA Malang. Selain muntah-muntah, korban juga sempat mengalami kebutaan.



Setelah sempat tidak sadarkan diri, korban akhirnya selamat dan sudah kembali pulang ke rumahnya.

"Sebagai barang bukti, petugas menemukan bekas minuman, jaket dan paket misterius. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3529 seconds (0.1#10.140)