Berhentikan Direktur Tanpa RUPS, Perusahaan Penagihan Singapura Digugat

Kamis, 02 Juli 2020 - 10:50 WIB
loading...
A A A
(Baca juga: Cucu Pendiri NU Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protokol COVID-19 di Tebuireng )

"Dimana pemberhentian hanya dilakukan melalui surat, padahal seharusnya dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Di samping itu, penyampaian surat pemberhentian secara langsung menghilangkan hak penggugat untuk membela diri yang merupakan hak penggugat berdasarkan ketentuan pasal 105 UU No 40/2007," imbuh dia.

Menurut dia, mekanisme perberhentian yang dilakukan juga tidak memperhatikan prinsip good corporate governance, termasuk untuk mentaati asas itikad baik, asas kepantasan, dan asas kepatutan. Terlebih lagi bagi Collectius sebagai perusahaan yang bergerak di bisnis keuangan yang sangat mensyaratkan kredibilitas dan kepercayaan yang tinggi dari para mitra usahanya.

"Gugatan ini terpaksa kami ajukan mengingat usulan perdamaian sebagai win-win solution yang diajukan klien kami tidak mendapat tanggapan yang positif dari para tergugat," tutup Dovy
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala Biro Bantuan...
Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri Minta Pelaku Penagihan Perhatikan Prosedur
Anggota DPRD Gresik...
Anggota DPRD Gresik Dikabarkan Positif COVID-19
Sempat Menolak, Pasien...
Sempat Menolak, Pasien Positif COVID-19 di Probolinggo Akhirnya Mau Dikarantina
Pilbup Mojokerto: Pungkasiadi-Titik...
Pilbup Mojokerto: Pungkasiadi-Titik 3, Yoko Priyono-Khoirunisa 2, Ikfana-Al Barra 1
5 Guru SMA Tulungagung...
5 Guru SMA Tulungagung Positif COVID-19, Belajar Tatap Muka Batal
COVID-19 di Purwakarta...
COVID-19 di Purwakarta Belum Selesai, Kasusnya Masih Fluktuatif
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus APJAPI sebagai Langkah Kunci Penguatan Industri Penagihan
Google Menguji Layanan...
Google Menguji Layanan Sistem Penagihan Play Store, Dimulai dengan Spotify
Tidak Takut Siapapun,...
Tidak Takut Siapapun, Debt Collector Ini Tantang Polisi Datangi Kantornya
Rekomendasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved