Tidak Takut Siapapun, Debt Collector Ini Tantang Polisi Datangi Kantornya
Selasa, 27 April 2021 - 14:34 WIB
loading...
Seorang di debt collector tengah berbicara dengan konsumennya. Foto: tiktok @titi
A
A
A
JAKARTA - Meski sudah diatur dalam undang undang, namun rupanya penggunaa jasa debt collector untuk menagih utang, masih terjadi. Malah debt collector tidak takut dilaporkan ke polisi.
Hal itu terungkap seusai akun tiktok @titi mempostingnya pada Rabu (21/4/2021) lalu. Dalam postingan itu memperlihat bagaimana para debt collector yang bekerja di bawah PT Victory Target Indonesia, mengambil motor milik si akun.
Baca juga: Waspadai Pembegalan melalui Modus Debt Collector
"Suruh tanda tangan deb colektor yg meresahkan, bgaimn peraturannya kok msh sprti in," katanya dalam caption.
Dalam postingan itu memperlihatkan bagaimana seorang di debt collector tengah berbicara dengan konsumennya. Diantara percakapan itu, si debt collector menantang polisi agar datang ke kantornya.
"Mba silakan panggil polisi kemari, saya orang tidak takut sama siapapun," katanya dalam video.
Baca juga: Cegat Nasabah Nunggak Bayar Cicilan, Motor Debt Collector Diseret Mobil
Hal itu terungkap seusai akun tiktok @titi mempostingnya pada Rabu (21/4/2021) lalu. Dalam postingan itu memperlihat bagaimana para debt collector yang bekerja di bawah PT Victory Target Indonesia, mengambil motor milik si akun.
Baca juga: Waspadai Pembegalan melalui Modus Debt Collector
"Suruh tanda tangan deb colektor yg meresahkan, bgaimn peraturannya kok msh sprti in," katanya dalam caption.
Dalam postingan itu memperlihatkan bagaimana seorang di debt collector tengah berbicara dengan konsumennya. Diantara percakapan itu, si debt collector menantang polisi agar datang ke kantornya.
"Mba silakan panggil polisi kemari, saya orang tidak takut sama siapapun," katanya dalam video.
Baca juga: Cegat Nasabah Nunggak Bayar Cicilan, Motor Debt Collector Diseret Mobil
Lihat Juga :