Dua TNI Tangkap Basah Pengedar Pil Koplo di Villa Kota Batu
loading...
A
A
A
BATU - Niat hati mencari tempat aman untuk pesta narkoba di sebuah vila di Songgoriti, Kota Batu, dua pemuda asal Lamongan dan Jombang malah diamankan anggota TNI yang sedang patroli. Kedua pemuda yang dilaporkan masyarakat membawa ribuan pil koplo ini, kini diserahkan ke Polres Kota Batu untuk diproses lebih lanjut.
Dua pemuda ini bernama Yoga asal Lamongan dan Yulianto dari Jombang. Keduanya ditangkap saat menginap di vila oleh Babinsa Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu.
(Baca juga: Kurun Waktu 4 Tahun Cabuli Keponakan, Warga Driyorejo Divonis 8 Tahun Penjara )
Kedua Babinsa tersebut, Serda Dani Hendarto dan Kopral Kepala Karmawan. Dari tangan Yoda dan Yulianto ditemukan ribuan ppil koplo dalam dua kemasan toples dan beberapa di antaranya sudah dihaluskan.
Informasi di lapangan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait warga yang curiga dengan gerak-gerik dua pemuda yang masuk vila lewat jendela. Warga pun memberitahukannya ke pihak berwajib.
Barang bukti lain yang diamankan berupa satu botol alkohol 70 persen ditambah dua telepon genggam dan uang tunai Rp1,5 juta. (Baca juga: Rumah Pegawai Lapas Mojokerto Diteror Bom Molotov )
Kapolres Kota Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengapresiasi peran aktif anggota TNI dan masyarakat. "Ini sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan Polri serta masyarakat dalam menjaga Kota Batu," kata Harviadhi.
Untuk mendalami kasus ini, pihaknya mengamankan kedua tersangka dan memeriksanya secara intensif. "Kasus ini akan terus kita dalami," tambah Kapolres.
Dua pemuda ini bernama Yoga asal Lamongan dan Yulianto dari Jombang. Keduanya ditangkap saat menginap di vila oleh Babinsa Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu.
(Baca juga: Kurun Waktu 4 Tahun Cabuli Keponakan, Warga Driyorejo Divonis 8 Tahun Penjara )
Kedua Babinsa tersebut, Serda Dani Hendarto dan Kopral Kepala Karmawan. Dari tangan Yoda dan Yulianto ditemukan ribuan ppil koplo dalam dua kemasan toples dan beberapa di antaranya sudah dihaluskan.
Informasi di lapangan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait warga yang curiga dengan gerak-gerik dua pemuda yang masuk vila lewat jendela. Warga pun memberitahukannya ke pihak berwajib.
Barang bukti lain yang diamankan berupa satu botol alkohol 70 persen ditambah dua telepon genggam dan uang tunai Rp1,5 juta. (Baca juga: Rumah Pegawai Lapas Mojokerto Diteror Bom Molotov )
Kapolres Kota Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengapresiasi peran aktif anggota TNI dan masyarakat. "Ini sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan Polri serta masyarakat dalam menjaga Kota Batu," kata Harviadhi.
Untuk mendalami kasus ini, pihaknya mengamankan kedua tersangka dan memeriksanya secara intensif. "Kasus ini akan terus kita dalami," tambah Kapolres.
(msd)