Kurun Waktu 4 Tahun Cabuli Keponakan, Warga Driyorejo Divonis 8 Tahun Penjara

Rabu, 01 Juli 2020 - 21:37 WIB
loading...
Kurun Waktu 4 Tahun...
Terdakwa Pujianto saat mengikuti sidang putusan secara virtual. Foto/SINDOnews/ashadi iksan
A A A
GRESIK - Terdakwa cabul ponakan, Pujianto divonis delapan tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap keponakannya, Mawar (16).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik yang diketuai Agung Ciptoadi menyebut, terdakwa terbukti melanggar pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76 (D) UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 8 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsidair 3 bulan," ujar Agung Ciptoadi saat membacakan amar putusan, Rabu (1/7/2020). (BACA JUGA: Jadi Tersangka, Ini Motif Pembakar Mobil Via Vallen)

Meski demikian, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik belum mengambil keputusan.

"Pikir-pikir yang mulia," ujar JPU Baetrix Novi Temmar. Putusan hakim dinilai lebih ringan dibanding tuntutannya selama 11 tahun penjara. (BACA JUGA: 90 Persen Kematian Pasien COVID-19 di Surabaya Disertai Penyakit Penyerta)

Diketahui, terdakwa melancarkan aksi bejatnya sudah berlangsung empat tahun. Mawar yang tinggal disebuah komplek perumahan di wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik ini terus diancam jika tidak menuruti nafsu bejat pelaku.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Trump Beri Tahu Kongres:...
Trump Beri Tahu Kongres: AS dan Iran Resmi Perang Lagi!
Kapasitas Baterai iPhone...
Kapasitas Baterai iPhone Lipat Terungkap Secara Tak Terduga
Siap-siap Menyambut...
Siap-siap Menyambut Bulan Safar : Sejarah, Kedudukan, Mitos hingga Amalan Sunahnya
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Infografis
Ironis! Hanya 4% Warga...
Ironis! Hanya 4% Warga Israel yang Meyakini Tentara Israel Menang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved