Polda DIY Ungkap 6 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya
Rabu, 07 September 2022 - 16:49 WIB
loading...
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Riyanto, saat memimpin konfrensi pers pengungkapan 6 kasus penyelewengaan BBM bersubsidi di lingkup Polda DIY, Rabu (7/9/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
JOGJAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ) mengungkap enam kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi periode April hingga awal Agustus 2022.
Para pelaku memodifikasi kendaraan agar bisa menampung BBM bersubsidi lebih banyak. Dari enam kasus ini, tiga diantaranya diungkap Direskrimsus Polda DIY. Sedangkan tiga kasus lainnya dari Polres Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo.
"Polda DIY menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap BBM yang sudah kami tangani" ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Riyanto, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Tabrakan Maut Truk Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, 2 Tewas Terjepit
Modus yang sering digunakan adalah memodifikasi tangki BBM agar mampu menampung banyak. Di samping itu, mereka juga membeli BBM di lebih dari satu SPBU dan langsung memindahkannya ke dalam jerigen.
Mereka yang diamankan kini tengah menjalani proses pemberkasan. Namun ada juga yang sudah memasuki tahap peradilan di Pengadilan setempat. Tujuh orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti. "Enam orang kita tahan namun yang 1 orang tidak, hanya wajib lapor," papar Riyanto.
Para pelaku memodifikasi kendaraan agar bisa menampung BBM bersubsidi lebih banyak. Dari enam kasus ini, tiga diantaranya diungkap Direskrimsus Polda DIY. Sedangkan tiga kasus lainnya dari Polres Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo.
"Polda DIY menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap BBM yang sudah kami tangani" ungkap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Riyanto, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Tabrakan Maut Truk Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, 2 Tewas Terjepit
Modus yang sering digunakan adalah memodifikasi tangki BBM agar mampu menampung banyak. Di samping itu, mereka juga membeli BBM di lebih dari satu SPBU dan langsung memindahkannya ke dalam jerigen.
Mereka yang diamankan kini tengah menjalani proses pemberkasan. Namun ada juga yang sudah memasuki tahap peradilan di Pengadilan setempat. Tujuh orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti. "Enam orang kita tahan namun yang 1 orang tidak, hanya wajib lapor," papar Riyanto.
Lihat Juga :