Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Machfud MD: Ada Proses Hukumnya
Rabu, 07 September 2022 - 11:22 WIB
loading...
Menkopolhukam, Mahfud MD menyerahkan kasus dugaan penganiayaan hingga tewas santri Ponpes Gontor kepada hukum yang berlaku. Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi kasus dugaan penganiayaan hingga tewas yang menimpa santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, AM.
Mahfud menyatakan, kasus tersebut kini telah dalam proses hukum. Terlebih, kata dia, pihak Ponpes pun sudah menyatakan tunduk pada proses hukum. Baca juga: Bacok Pengamen Jalanan, Pemuda Makassar Dibekuk Saat Tertidur Pulas
"Gak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," ujar Mahfud di Bandung, Rabu (7/9/2022).
Mahfud pun menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Biar saja, ada proses hukumnya," kata dia.
Mahfud menyatakan, kasus tersebut kini telah dalam proses hukum. Terlebih, kata dia, pihak Ponpes pun sudah menyatakan tunduk pada proses hukum. Baca juga: Bacok Pengamen Jalanan, Pemuda Makassar Dibekuk Saat Tertidur Pulas
"Gak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," ujar Mahfud di Bandung, Rabu (7/9/2022).
Mahfud pun menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Biar saja, ada proses hukumnya," kata dia.
Lihat Juga :