Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Machfud MD: Ada Proses Hukumnya

Rabu, 07 September 2022 - 11:22 WIB
loading...
Dugaan Penganiayaan Santri di Ponpes Gontor, Machfud MD: Ada Proses Hukumnya
Menkopolhukam, Mahfud MD menyerahkan kasus dugaan penganiayaan hingga tewas santri Ponpes Gontor kepada hukum yang berlaku. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi kasus dugaan penganiayaan hingga tewas yang menimpa santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, AM.

Mahfud menyatakan, kasus tersebut kini telah dalam proses hukum. Terlebih, kata dia, pihak Ponpes pun sudah menyatakan tunduk pada proses hukum.



"Gak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," ujar Mahfud di Bandung, Rabu (7/9/2022).

Mahfud pun menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Biar saja, ada proses hukumnya," kata dia.

Diketahui, seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor, AM meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan diduga akibat dianiaya.

Kabar tewasnya AM viral di media sosial setelah ibunya, Soimah mengadu kepada pengacara Hotman Paris. Soimah mengungkapkan, pada 22 Agustus pukul 06.45 WIB, anaknya AM meninggal dunia. Namun dia baru mendapatkan kabar tiga jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB.

"Meninggalnya karena dianiaya. Saya belum berani melapor karena urusannya kan dengan lembaga besar. Jadi saya mohon bapak bantu kami," kata dia.

Soimah juga menyebut, ada kejanggalan pada jenazah anaknya, yakni saat dimakamkan ada darah yang keluar dari kain kafannya sehingga kafan harus diganti sebanyak dua kali. "Sudah dimakamkan tapi ada kejanggalan pada kematian anak saya," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid menyatakan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, memang ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum AM wafat.

"Menyikapi hal ini, kami mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," katanya.

Pihaknya juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga Almarhum Ananda AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama," kata Noor Syahid.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)