Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mengarah Pembunuhan Berencana
loading...
A
A
A
LAMPUNG - Kasus polisi menembak polisi di Lampung Utara terus ditangani pihak terkait. Polres Lampung Tengah bergerak cepat dan menggelar rekonstruksi. Terungkap beberapa fakta baru saat rekonstruksi pembunuhan Aipda Ahmad Karnain alias AK di rumah Bandarjaya Barat, Lampung Tengah, Lampung.
Fakta baru pembunuhan berencana itu terungkap dalam video yang dirilis Polda Lampung melalui Polres Lampung Tengah, Senin (5/9/ 2022).
Baca juga: Terungkap, Kanit Provost Rencanakan Pembunuhan Aipda Ahmad Karnain
Berikut fakta baru pembunuhan AIPDA AK pada 4 September 2022:
1. Aipda RS Ijin Piket Rencanakan Pembunuhan
Terduga pelaku Aipda RS yang menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, sempat ijin piket dengan alasan isteri sakit untuk merencanakan pembunuhan.
2. Uji Coba Pistol
Dalam perjalanan menuju rumah Apida AK, di Jalan Lingkar Barat Aipda RS sempat melakukan uji coba senjata untuk memastikan pistol yang dia bawa dalam keadaan normal. Uji coba itu dilakukan dengan melepaskan tembakan ke arah kebun singkong sebelum mendatangi rumah Aipda AK yang juga personel Polsek Way Pengubuan.
3. Sempat Isi BBM
Saat menuju ke rumah Aipda AK di RT 02, Lingkungan 5, Bandarjaya Barat, Aipda RS mengisi BBM sepeda motor jenis KLX yang dikendarainya di SPBU.
4. RS Tembak Aipda AK Jarak Dekat
Setelah tiba, Aipda RS menuju pagar rumah dan memanggil korban, Aipda AK yang saat itu berada di teras rumah langsung berjalan kearah pagar untuk menemui RS. Namun Aipda RS langsung melepaskan tembakan berjarak 2 meter tepat menembus dada kiri Aipda AK. Suara tembakan sempat terdengar oleh tetangga sekitar.
5. Aipda AK sempat bangun
Aipda AJ sempat berjalan menuju dalam untuk mengambil sesuatu. Seakan korban ingin melakukan perlawanan kepada pelaku. Belum sampai didalam, tubuh korban roboh dengan darah yang keluar dari luka tembakan.
Fakta baru pembunuhan berencana itu terungkap dalam video yang dirilis Polda Lampung melalui Polres Lampung Tengah, Senin (5/9/ 2022).
Baca juga: Terungkap, Kanit Provost Rencanakan Pembunuhan Aipda Ahmad Karnain
Berikut fakta baru pembunuhan AIPDA AK pada 4 September 2022:
1. Aipda RS Ijin Piket Rencanakan Pembunuhan
Terduga pelaku Aipda RS yang menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, sempat ijin piket dengan alasan isteri sakit untuk merencanakan pembunuhan.
2. Uji Coba Pistol
Dalam perjalanan menuju rumah Apida AK, di Jalan Lingkar Barat Aipda RS sempat melakukan uji coba senjata untuk memastikan pistol yang dia bawa dalam keadaan normal. Uji coba itu dilakukan dengan melepaskan tembakan ke arah kebun singkong sebelum mendatangi rumah Aipda AK yang juga personel Polsek Way Pengubuan.
3. Sempat Isi BBM
Saat menuju ke rumah Aipda AK di RT 02, Lingkungan 5, Bandarjaya Barat, Aipda RS mengisi BBM sepeda motor jenis KLX yang dikendarainya di SPBU.
4. RS Tembak Aipda AK Jarak Dekat
Setelah tiba, Aipda RS menuju pagar rumah dan memanggil korban, Aipda AK yang saat itu berada di teras rumah langsung berjalan kearah pagar untuk menemui RS. Namun Aipda RS langsung melepaskan tembakan berjarak 2 meter tepat menembus dada kiri Aipda AK. Suara tembakan sempat terdengar oleh tetangga sekitar.
5. Aipda AK sempat bangun
Aipda AJ sempat berjalan menuju dalam untuk mengambil sesuatu. Seakan korban ingin melakukan perlawanan kepada pelaku. Belum sampai didalam, tubuh korban roboh dengan darah yang keluar dari luka tembakan.