Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mengarah Pembunuhan Berencana
loading...
A
A
A
Setelah mengetahui korban tersungkur, Aipda RS pun melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Putra Lempuyang Bandar, Terbanggi Besar.Setelah tiba dirumahnya di Karang Endah, Aipda RS menceritakan peristiwa tersebut kepada sang isteri. Kemudian melalui seluler, Aipda RS memberi tahu rekannya terkait peristiwa penembakan Aipda AK yang baru saja terjadi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, rekonstruksi tersebut memperagakan 21 adegan di empat lokasi berbeda. Prosesnya dilakukan setelah 48 jam dari kejadian. Proses rekonstruksi ini bukti kepolisian tidak tebang pilih. Sidang kode etik terhadap pelaku akan dilaksanakan pekan ini,” ujar Pandra.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif Aipda RS menembak Aipda Ahmad Karnain karena dendam pribadi antara pelaku dengan korban.
Emosi Aipda RS memuncak setelah melihat pesan WhatssApp yang dikirim di group. Dalam pesan tersebut menyebut isteri Aipda RS belum membayar arisan.
Dari rekonstruksi tersebut, pihaknya menyimpulkan akan mengubah sangkaan penembakan dari spontanitas menjadi terencana, dan bisa diancam hukuman seumur hidup.
“Korban sempat dibawa oleh sang istri menuju rumah sakit. Namum takdir berkata lain, Aipda Karnain dinyatakan meninggal sebelum mendapatkan perawatan,” kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda RS menembak rekan satu kantornya yakni Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) petang.
Hadir pula dalam rekonstruksi tersebut Dirkrimum Polda Kombespol Reynold E.P. Hutagalung, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, Kasatreskrim, dan Kanit Provos Polres Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, rekonstruksi tersebut memperagakan 21 adegan di empat lokasi berbeda. Prosesnya dilakukan setelah 48 jam dari kejadian. Proses rekonstruksi ini bukti kepolisian tidak tebang pilih. Sidang kode etik terhadap pelaku akan dilaksanakan pekan ini,” ujar Pandra.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif Aipda RS menembak Aipda Ahmad Karnain karena dendam pribadi antara pelaku dengan korban.
Emosi Aipda RS memuncak setelah melihat pesan WhatssApp yang dikirim di group. Dalam pesan tersebut menyebut isteri Aipda RS belum membayar arisan.
Dari rekonstruksi tersebut, pihaknya menyimpulkan akan mengubah sangkaan penembakan dari spontanitas menjadi terencana, dan bisa diancam hukuman seumur hidup.
“Korban sempat dibawa oleh sang istri menuju rumah sakit. Namum takdir berkata lain, Aipda Karnain dinyatakan meninggal sebelum mendapatkan perawatan,” kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda RS menembak rekan satu kantornya yakni Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) petang.
Hadir pula dalam rekonstruksi tersebut Dirkrimum Polda Kombespol Reynold E.P. Hutagalung, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, Kasatreskrim, dan Kanit Provos Polres Lampung Tengah.
(msd)