Harga BBM Naik, Pertamina Lakukan Penyesuaian di SPBU
Sabtu, 03 September 2022 - 17:07 WIB
loading...
Seorang pelanggan melakukan pengisian bahan bakar minyak di salah satu SPBU. Hari ini, harga BBM resmi naik. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, pertalite dan pertamax. Harga terbaru BBM tersebut mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Daftar harga BBM pertalite per 2 September 2022 dari yang saat ini hanya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter.
Baca juga: Pastikan Stok BBM Aman, Dirut Pertamina Pantau Langsung Lewat Command Center
Tak hanya pertalite dan solar subsidi, harga BBM pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Penyesuaian harga BBM itu didasari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Supervisor Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyesuaian harga di dispenser dan totem Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sesuai dengan pengumuman pemerintah.
Daftar harga BBM pertalite per 2 September 2022 dari yang saat ini hanya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, sementara harga Solar Subsidi menjadi Rp6.800 per liter dari yang saat ini hanya Rp 5.150 per liter.
Baca juga: Pastikan Stok BBM Aman, Dirut Pertamina Pantau Langsung Lewat Command Center
Tak hanya pertalite dan solar subsidi, harga BBM pertamax juga mengalami kenaikan dari saat ini Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. Penyesuaian harga BBM itu didasari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Supervisor Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyesuaian harga di dispenser dan totem Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sesuai dengan pengumuman pemerintah.
Lihat Juga :