Ponsel Bupati Asahan Dicuri, Pelaku Ternyata Pengawal Pribadi
loading...
A
A
A
ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya kehilangan ponsel Samsung Galaxy Z Fold. Pelaku masuk rumah dinas dan masuk kamar melalui jendela. Agar aksinya tak diketahui, pelaku menutup CCTV di rumah dinas tersebut menggunakan plastik.
Belakangan diketahui, pelaku pencurian ponsel seharga Rp36 juta ini adalah pengawal sekaligus penjaga rumah dinas tersebut. Dia bernama I-W alias Uleng, sudah diamankan Satreskrim Polresta Asahan.
Petugas menunjukkan barang bukti ponsel Samsung Galaxy Z Fold yang hilang dicuri.
"Pelaku ditangkap atas laporan pegawai bagian rumah tangga Pemkab Asahan yang melaporkan kehilangan inventaris berupa ponsel milik bupati. Kejadiannya pada Juni lalu," terang KBO Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Ekspresi Bahagia 2 Napi Teroris Hirup Udara Bebas dari Lapas Padangsidimpuan
Penangkapan pelaku cukup sulit. Polisi harus menyamar sebagai pembeli ponsel curian milik orang nomor satu di Asahan. Harga ponselnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Yang mengejutkan, pelaku merupakan orang terdekat bupati yang kerap bersama Bupati dan menjaga rumah dinas," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Lihat Juga: Kisah Bupati Pacitan Tertangkap Pasukan Pangeran Diponegoro usai Berkoalisi dengan Belanda
Belakangan diketahui, pelaku pencurian ponsel seharga Rp36 juta ini adalah pengawal sekaligus penjaga rumah dinas tersebut. Dia bernama I-W alias Uleng, sudah diamankan Satreskrim Polresta Asahan.
Petugas menunjukkan barang bukti ponsel Samsung Galaxy Z Fold yang hilang dicuri.
"Pelaku ditangkap atas laporan pegawai bagian rumah tangga Pemkab Asahan yang melaporkan kehilangan inventaris berupa ponsel milik bupati. Kejadiannya pada Juni lalu," terang KBO Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Ekspresi Bahagia 2 Napi Teroris Hirup Udara Bebas dari Lapas Padangsidimpuan
Penangkapan pelaku cukup sulit. Polisi harus menyamar sebagai pembeli ponsel curian milik orang nomor satu di Asahan. Harga ponselnya mencapai puluhan juta rupiah.
"Yang mengejutkan, pelaku merupakan orang terdekat bupati yang kerap bersama Bupati dan menjaga rumah dinas," tambahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam dalam sel tahanan dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Lihat Juga: Kisah Bupati Pacitan Tertangkap Pasukan Pangeran Diponegoro usai Berkoalisi dengan Belanda
(msd)